Komisi B Akan Terbitkan Perda Bagi Minimarket Berjaringan

IMG_3583Ponorogo – Menjamurnya minimarket berjaringan di Kabupaten Ponorogo mendapat sorotan tajam dari Komisi B. Dikhawatirkan akan mematikan industri dan UKM lokal.

Menanggapi hal tersebut, Widodo, SH, Ketua Komisi B DPRD kabupaten Ponorogo saat melakukan sidak ke beberapa minimarket berjaringan yang ada di Ponorogo mengatakan, pihaknya berencana akan menerbitkan perda untuk melindungi pelaku usaha maupun pedagang kecil.

Dalam Perda tersebut nantinya akan mengatur minimarket berjaringan untuk menyediakan slot khusus produk lokal Ponorogo.

” Ini tujuannya budaya, kearifan lokal segala bidang khususnya mereka pelaku usaha kecil dapat pula berkembang dengan barang usahanya dijual di sana (minimarket berjaringan),” ujar politisi partai Demokrat tersebut, Selasa (14/6/2016).

Dalam pembuatan Perda tersebut, masih menurut Widodo, nantinya akan melibatkan seluruh jajaran Komisi B, terlebih para anggotanya selama ini juga menyoroti hal yang sama.

Sebagaimana diketahui bersama, hampir seluruh minimarket berjaringan belum menjual produk-produk lokal Ponorogo. Sementara animo masyarakat berbelanja di minimarket tersebut justru bisa dibilang sangat tinggi.

” Jangan sampai pengusaha lokal malah istilahnya hidup segan mati tak mau, karena himpitan sempitnya peluang usaha, apalagi jika sampai tidak terwadahi,” tegas Widodo.