Ponorogo – Komisi B DPRD Ponorogo bersama Petugas gabungan menemukan makanan Kemasan salahi aturan dan beberapa makanan kemasan yang diindikasikan mengandung bahan pewarna dan pengawet.
” Dari kesehatan pewarnaan dan bahan baku ini masih sebagain besar masih di indikasikan menggunakan bahan berbahaya,” ungkap Vifson Rabu (22/6/2016).
Selain makanan yang mengandung bahan pewarna dan pengawet, dikatakan Vifson, timnya juga menemukan banyak produk makanan kemasan yang tidak mencantumkan kode produksi dan tanggal kadaluwarsa.
Ketua Komisi B DPRD Ponorogo, Widodo, mengatakan, meski banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kandungan zat pewarna pihaknya baru sebatas memberikan pembinaan dan merekomendasikan ke Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
” Kode PIRT juga tidak dicantumkan, kalo sudah dilakukan pembinaan ternyata masih seperti ini ya mungkin tindakan selanjutnya karena itu kesehatan masyarakat ya mungkin ada tindakan lebih lanjut,” jelas Widodo.