Ponorogo – Meski perayaan Grebeg Suro telah usai, namun ternyata masih menyisakan sejumlah permasalahan, diantaranya terkait pengusiran para jurnalis yang melakukan peliputan, serta permasalahan PKL Alun-alun terutama saat perayaan Grebeg Suro.
Untuk mengurai permasalahan tersebut sekaligus sebagai evalusi, Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo, memanggil dinas terkait membahas permasalahan tersebut. Pasalnya banyak keluhan yang masuk ke gedung dewan, para PKL yang mengadu lantaran tidak bisa berjualan selama Grebeg Suro. Bahkan, sempat diwarnai aksi demo.
Ubahil manambahkan penggunaan rekanan turut menyumbang akar permasalahan, karena pada grebek suro kemarin, para pedagang kaki lima dilarang berjualan di kawasan alon alon. Sebenarnya penggunaan event organizer (EO) boleh-boleh saja, namun, harus yang profesional, bukan dalam hal pengemasan acara. tetapi juga lihai mengemas tradisi yang sudah ada, karena PKL sejatinya juga selalu ikut meramaikan Grebeg Suro dari tahun ke tahun.
‘’Kalau seperti ini yang kena imbasnya tetap pemerintah. Karena masyarakat tahunya Grebeg Suro itu ya hajatnya pemkab,” jelas Ubahil Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo.
Kedepannya para pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh ditinggalkan, kebijakan itu mengemuka saat hearing Komisi D DPRD Ponorogo dengan Disbudparpora terkait evaluasi Grebeg Suro, beberapa waktu lalu.
‘’selain permasalahan PKL paling menarik perhatian saat Grebeg Suro kemarin, pengusiran para jurnalis oleh panitia juga menjadi perhatian pihak DPRD,” terang Ubhail Islam Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo.
PKL harus mendapatkan tempat pengganti jika Alun-alun terlarang digunakan berjualan. Namun, tempat relokasi sementara itu juga harus strategis. Juga merupakan pusat keramaian. Tujuannya, agar jualan mereka laku. Harapannya, rangkaian Grebeg Suro tetap khidmat dan sakral. Namun, tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Kepala Disbudparpora Ponorogo Sapto Djatmiko mengaku masalah PKL memang menjadi perhatian tersendiri, sejumlah opsi mulai dirancang untuk dimatangkan, Mulai relokasi sementara seperti yang diharap wakil rakyat tersebut hingga penataan di Alun-alun. Namun, dengan konsep tertentu agar tidak mengganggu jalannya Festival Nasional Reyog Ponorogo (FNRP).
Opsi kedua diakuinya cukup memungkinkan. PKL bakal di tata dalam stan-stan khusus. Bedanya dengan harga sewa yang lebih terjangaku. Menyesuaikan kantong pedagang. Sedangkang, stan lain tetap ada dengan harga sewa standar. Sebab, Grebeg Suro sudah saatnya dijual agar nilainya eventnya meningkat.