Ponorogo – Pembahasan APBD 2017 Pemkab Ponorogo, diperkirakan akan molor dari jadwal yang telah ditentukan, hal ini disebabkan karena Draf APBD 2017 yang tengah dibuat pemkab, hingga kini belum jadi. Padahal sesuai jadwal pembahasan anggaran daerah untuk tahun depan, seharusnya selesai akhir bulan ini. Kondisi tersebut tentu saja, membuat agenda pembahasan APBD yang sudah dijadwalkan pihak DPRD sebelumnya, akhirnya dirubah kembali.
DPRD terpaksa menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) perubahan agenda kerja, Banmus sengaja menggandeng pihak eksekutif, tujuannya untuk menentukan jadwal pembahasan serta memastikan penyerahan draf APBD 2017.
“ Pada Prinsipnya kami siap untuk pembahasan draf APBD 2017, tetapi jika drafnya belum ada, kita tidak bisa berbuat banyak, karena apa yang mau dibahas,’’ jelas Slamet Hariyanto Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo.
Bisa dipastikan pembahasan tersebut tidak akan terlaksan bulan ini, karena pihak eksekutif baru akan menyerahkan draf tersebut akhir bulan, sedangkan untuk pembahasannya baru akan dimasukkan jadwal agenda bulan depan. artinya, menunggu jadwal Banmus selanjutnya. Padahal jika waktu penyerahan terlalu molor akan mengakibatkan ketidak maksimal dalam proses pembahasan Draf APBD 2017 tersebut.
Slamet manambahkan, pemerintah pusat secara otomatis bakal menetapkan APBD tahun depan sama dengan tahun sebelumnya jika hingga akhir tahun tak kunjung di dok. Itu berarti APBD Ponorogo 2017 sama dengan 2016. Peruntukannya juga sama. Tentu banyak program yang tidak berjalan. Selain itu, pihaknya dan pejabat pemkab akan mendapat sanksi tidak menerima gaji selama enam bulan. Anggaran bantuan dari pusat juga bakal dikurangi. Namun, Slamet optimis hal itu kecil terjadi. Pihaknya bakal berbagi tugas agar pembahasan segera rampung.
“Setiap komisi akan kami bagi melakukan pembahasan pada masing-masing program di SKPD yang dibidangi tujuannya agar lebih optimal karena waktunya mepet,” jelas Slamet saat dikonformasi sejumlah awak media.
Kepala Bappeda Ponorogo Soemarno mengakui penyerahan draf APBD molor dari jadwal. Draf harusnya sudah berada di dewan, hal ini disebabkan adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menjadi salah satu pemicunya. Pembahasan SOTK baru sempat macet di provinsi dan baru turun beberapa hari lalu. Permasalahan bukan lantas selesai begitu SOTK jadi. Pihaknya harus menyesuaikan dengan perencanaan anggaran sesuai dengan SOTK tersebut.