Ponorogo – Komisi C DPRD Ponorogo saat ini tengah menyoroti proyek pembangunan talud di Dusun Kacangan Desa Sawoo Kecamatan Sawoo, pasalnya proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) senilai Rp 200 juta tersebut, sudah ambrol padahal belum genap dua minggu usai pengerjaannya.
Masalah kurang bagusnya pengerjaan proyek pembangunan talut tersebut muncul, setelah sejumlah warga mengadu ke DPRD Kabupaten Ponorogo, dan ternyata setelah disidak kondisinya jauh lebih memprihatinkan dibandingkan dengan laporan warga sebelumnya.
Menurut Puryono Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Ponorogo, dari hasil sidak diketahui campuran bahan bangunan tidak sesuai ketentuan dan kualitas bangunannya juga tidak sesuai dengan bestek.
“Ini belum genap dua minggu dan parahnya lagi juga belum diserahterimakan kok sudah rusak, jelas ada yang tidak sesuai sehingga bangunan talut mudah ambrol ,” terang Puryono
Dari sidak tersebut diketahui bagian talud sepanjang lima meter amblas dan ambrol sedalam delapan meter lebih, kerusakan terjadi di ujung utara talud sepanjang 20 meter bahkan, sudah terlihat retakan bagian disebelahnya.
Sidak yang diikuti sejumlah pegawai dari Dinas PU tersebut juga diketahui takaran campuran pasir dan semen yang harusnya 1:5, namun, pekerja dilokasi mengaku campuran pasir melebihi takaran tersebut. Sehingga bangunan tidak sesuai spesifikasi awal. Tentu saja kekuatan bangunan yang dihasilkan juga tidak maksimal. Terbukti begitu hujan deras beberapa waktu lalu, bagian talud langsung ambrol. Pihaknya langsung mewanti-wanti pemkab agar menunda pencairan anggaran sebelum proyek diperbaiki dengan sesuai aturan main.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jamus Kunto mengaku bakal segera berkoordinasi dengan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Sebab, proyek menjadi tanggung jawab rekanan sepenuhnya. Kendati pengerjaan sudah usai, proyek tersebut belum diserahterimakan. Bahkan, uji lab saja juga belum dilakukan.