DPRD Ponorogo telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) APBD Tahun 2024 pada rapat Paripurna (30/11/2023) malam, di ruang Sidang Paripurna DPRD Ponorogo yang di hadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati, Forkopimda serta Seluruh tamu undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, S.Pd Menyampaikan bahwa jumlah APBD mengalami penurunan daripada APBD 2023, yakni dari senilai Rp 2,5 Triliun menjadi turun di APBD 2024 senilai 2,3 Triliun. Sunarto menjelaskan bahwa penyebab turunnya APBD adalah berkurangnya transfer dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.
Juru bicara Pansus Raperda APBD bentukan DPRD Ponorogo Anik Suharto, S.Sos sempat mengulas sisi pembiayaan dan penerimaan hingga neraca keuangan berimbang.
“penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 juga cukup menguras anggaran”
Pansus meminta Pemkab Ponorogo melakukan inovasi agar sisi pendapatan meningkat untuk menopang berkurangnya anggaran. Bersamaan itu, menerapkan efisiensi dan skala prioritas pengeluaran. “Harapannya agar pembangunan di Ponorogo dapat terus berjalan,” terang Anik.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang juga hadir dalam rapat pengambilan keputusan pengesahan raperda APBD menjadi perda itu mengakui APBD 2024 menurun. Namun, dari pos pendapatan asli daerah (PAD) justru mengalami kenaikan .