Ponorogo – Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo kembali menyoroti RSUD dr Harjono, setelah target pendapatan yang dinilai kurang berani, kini berganti laporan rencana bisnis anggaran (RBA). Laporan rencana keuangan rumah sakit 2017 tersebut dinilai masih jauh dari kata sempurna.
Laporan yang disusun pihak rumah sakit terkesan memaksakan, seperti target pendapatan dari pelayanan rawat inap, angka yang dipatok tidak sesuai dengan fasilitas yang dimiliki. Padahal, jumlah kamar dan ranjang pasien sudah pasti. Sedangkan perkiraan jumlah pasien yang berobat juga dapat diprediksi lantaran pasien rumah sakit tersebut kebanyakan peserta BPJS. Namun, perkiraan angka pendapatan jauh dibawahnya.
‘’Faktanya RBA ini kurang sempurna, banyak kami temukan ketidaksesuaian angka-angka dalam laporan yang disusun, sehingga rawan sekali terjadi kebocoran aliran pendapatan ke depannya” Terang Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo Ubahil Islam,
Ubahil mengaku tidak kaget dengan kesemerawutan laporan tersebut. Sebab, laporan baru diberikan menjelang akhir tahun. Laporan tersebut harusnya sudah diterima dewan sebelum pembahasan rancangan APBD 2017 lalu.
Tak pelak, muncul penilaian laporan hanya sekadar kejar tayang. Selain itu, pihak rumah sakit baru kali pertama membuat laporan RBA. Sebelumnya, selalu mangkir. Ubahil menilai pihak rumah sakit tidak memiliki acuan dalam menyusun RBA. Padahal, RBA cukup penting lantaran sebagai acuan dalam melaksakan pekerjaan rumah sakit dalam satu tahun anggaran.
Sementara itu terkait target, Ubahil menyesalkan pihak rumah sakit kurang berani mematok target. Hanya naik Rp 5 miliar dibanding tahun ini. Rumah sakit mematok pendapatan sebesar Rp 110 miliar di 2017. Padahal, menurut Ubahil, banyak potensi yang lebih dimaksimalkan untuk menggenjot pendapatan. Salah satunya sejumlah tambahan peralatan medis yang belum dioperasionalkan selama ini. Padahal, pendapatan tidak masuk ke pemkab lantaran rumah sakit berbentuk BLUD. Sebaliknya, keuntungan bakal dikembalikan untuk peningkatan pelayanan rumah sakit.
Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Made Jeren tak membantah adanya sejumlah angka dalam laporan RBA tersebut yang perlu dicermati. Pihaknya mengaku bakal meneliti kembali. Namun, beberapa angka yang dinilai tidak sesuai tersebut bukan dari operasional rumah sakit. Dia mencontohkan, aliran dana alokasi khusus (DAK) 2016 yang diterima rumah sakit. Besaran DAK di awal tahun Rp 9 miliar. Namun, ditengah jalan terpangkas 25 persen akibat kebijakan pusat. sehingga muncul ketidaksesuaian dengan program kerja. Faktor tersebut dijadikan salah satu dasar penyusunan laporan.