Komisi B DPRD Ponorogo sikapi langkanya pupuk bersubsidi saat musim tanam

IMG_0593Ponorogo –  Komisi B DPRD Kabupaten Ponorogo geram menyusul langkanya pupuk bersubsidi saat musim tanam seperti saat ini. Padahal kelangkaan pupuk bersubsidi sudah berlangsung bertahun tahun terutama saat musim tanam.

Sunarto Wakil Ketua Komisi B DPRD Ponorogo meminta pemkab untuk segera turun tangan dan melakukan berbagai langkah antisipasi kelangkaan pupuk saat musim tanam. Karena inti persoalan melangkanya pupuk bersubsidi ini sangkat klasik. Yakni, masalah keterlambatan pendistribusian.

“Kalau akar masalahnya ada pada keterlambatan pengiriman, itu berarti kinerja distributor perlu dipertanyakan” terang Sunarto.

Pihak Wakil Rakyat ini curiga pemkab sebagai eksekutor tidak melaksanakan perda 17/2015 tentang pengaturan pupuk bersubsidi, padahal perda hasil inisiatif DPRD setempat itu wajib dilaksanakan lantaran sudah diundangkan sekitar awal 2016. Indikasinya mudah. Jumlah distributor di Ponorogo malah turun. Dari awalnya enam, kini hanya tinggal lima. Padahal, dalam perda itu tertulis minimal sepuluh distributor. Penambahan dimaksudkan untuk menjawab keterlambatan pengiriman. Pihaknya menyebut keterlambatan lantaran cangkupan distributor terlalu  luas dan tidak  sebanding dengan luasan wilayah. Maka tidak heran jika distributor kewalahan.

Komisi B DPRD Ponorogo langsung melakukan kajian hingga ditemukan formula yang dirasa pas dalam bentuk perda nomor 17/2015 tersebut. Dia mengaku bakal segera memanggil satuan kerja terkait mengenai hal itu. Mulai dinas Pertanian, Indagkop, hingga distributor.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Harmanto tidak membantah jumlah distributor Ponorogo sekarang tinggal lima. Pihaknya tidak bisa memaksakan penambahan distributor. Apalagi muncul syarat harus warga Ponorogo. Pihaknya kesulitan memenuhi itu lantaran menjadi distributor perlu modal besar.