Komisi B DPRD Gelar Rapat Internal Pasca Demo PKL Tolak Relokasi

img_9273Ponorogo  – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto, menjelaskan pihaknya saat ini tengah mencari jalan tengah agar permasalahan relokasi pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya ditrotoar dan bahu jalan segera terselesaikan.

Pihaknya juga telah menggelar rapat dengan sejumlah satuan kerja (satker),  pasca aksi demo para pedagang kaki lima di kantor dewan. Ada sejumah hal penting yang mencuat saat rapat internal di ruang Komisi B, Salah satunya pemkab bakal mengkaji ulang kebijakan relokasi tersebut, dan yang lebih penting ialah batas waktu tanggal relokasi yang sudah dijadwalkan pihak pemkab akhirnya dibatalkan sehingga pedagang bisa berjualan seperti biasa sampai ada kesepakatan kembali antara pemkab dengan para pedagang kaki lima.

“Semua aspirasi pedagang kaki lima sudah kami tampung dan kami pastikan tersampaikan, mereka masih bisa berjualan seperti biasa hingga ada kesepakatan baru” jelas Sunarto Wakil Ketua Komisi B DPRD Ponorogo.

wacana relokasi bertujuan baik untuk penataan Ponorogo ke depannya, terlebih jumlah PKL Ponorogo diakuinya sudah cukup banyak, sehingga dampaknya muncul kesemerawutan, namun sebaliknya, usulan pedagang terkait kekhawatiran menurunnya pendapatan paska relokasi juga penting untuk dipertimbangkan.

Sunarto menambahkan, pihaknya mendukung langkah relokasi yang akan dilakukan pihak pemerintah Kabupaten Ponorogo. Namun, tidak harus disentralkan di jalan baru, pihaknya mengusulkan relokasi dibagi dalam beberapa lokasi, tujuannya agar pedagang tidak hijrah kelewat jauh. Selain itu, pembeli yang sudah terbiasa juga tidak kesulitan menemukan pedagang yang diinginkan.

Selain itu, pihaknya juga sudah mulai mewacanakan raperda PKL. Dia mengaku sudah intens berkoordinasi dengan pemkab terkait itu. Bukan hanya mengatur keberadaan PKL. Namun, juga menyiapkan solusi masalah yang menyertainya. Selain itu, pihaknya ogah dinilai tebang pilih. Perda juga bakal mengatur pertokoan menggunakan trotoar.