Ponorogo – Ratusan pedagang kaki lima di ponorogo berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten setempat, mereka menolak rencana pemkab yang akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di trotoar dan bahu jalan ke Jalan Suromenggolo atau jalan baru.
Penolakan tersebut sangat beralasan karena upaya relokasi ke lokasi baru dinilai sepihak, dan tidak memperhatikan aspek lain dari sisi pedagang kaki lima. Bahkan Pemkab disebut tidak mendengarkan aspirasi pedagang. Seperti yang di ungkapkan Boni salah satu PKL.
“ kita sangat menyesalkan rencana relokasi para pedagang kaki lima ke jalan baru, selain tempatnya harus berbagi dengan ratusan pedagang kaki lima lainnya, di perkirakan relokasi tersebut akan berdampak buruk pada penghasilan para pedagang kaki lima, tentu saja hal tersebut berdampak pada kesejahteraan warga ponorogo” jelas Boni salah satu pedagang usai menyampaikan aspirasinya di kantor dewan.
Selain berorasi secara bergantian para pkl juga membentangkan posterdan spanduk bernada protes terhadap kebijakan pemkab.
Unjuk rasa para pedagang kaki lima di depan kantor dewan akhirnya mereda setelah sejumlah perwakilan diterima mediasi bersama pejabat pemkab dan anggota komisi B. Meski suasana dialog sempat memanas karena PKL ngotot dengan keinginan mereka. Bahkan, permintaan bertambah, PKL awalnya menghendaki pemkab memfasilitasi keinginan mereka di tempat relokasi. Di antaranya, akses listrik, air dan tempat penyimpanan gerobak saat tidak berjualan. Pun, permintaan sudah dipenuhi. Pemkab menggandeng PLN dan PDAM. Begitu juga dengan tempat gerobak. Namun, pedagang berubah pikiran. Mereka sepakat menolak relokasi.
‘’Prinsipnya kami menolak relokasi selama tidak ada solusi yang menguntungkan pedagang. Kasihan pedagang yang biasa berjualan jauh dari tempat relokasi,’’ tegasnya.
Kendati begitu, Boni mengaku paham dengan rencana pemkab tersebut. Penataan bakal seperti PKL di Solo dan Jogjakarta. Namun, relokasi dibarengi dengan solusi. Tidak ditinggal begitu saja. Boni menambahkan, permasalahan relokasi bakal disikapi berbeda jika pemkab menyiapkan langkah antisipasi. Salah satunya dibuka lapangan pekerjaan baru. Bahkan, dia siap meninggalkan pekerjaannya sebagai PKL jika pemkab menyiapkan lapangan pekerjaan lain. ‘’Bupati berencana mendatangkan investor. Kalau itu dilaksanakan, banyak pekerjaan untuk kami,’’ jelasnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Ponorogo Sunarto menyebut permasalahan relokasi butuh penyelesaian lebih lanjut. Pihaknya langsung memutuskan untuk menunda mediasi. Sebab, Sunarto menilai keputusan bakal tidak maksimal jika dipaksakan. Selain itu, kondisi mediasi juga tidak memungkinkan untuk mengambil keputusan. Karena sudah diselimuti emosional peserta. Namun, bukannya tanpa keputusan. Pedagang diperbolehkan berjualan seperti biasa sembari menunggu keputusan selanjutnya.
Bukannya tanpa syarat, dewan mewanti-wanti PKL menjaga situasi lebih baik. Pasalnya, pihaknya kerap mendapati PKL yang ngawur alias semerawut. Yakni, tidak memedulikan kerapian dan keindahan sehingga meninggalkan kesan kumuh. Sunarto membantah PKL menolak relokasi. Hanya ada miskomunikasi antara PKL dengan pemkab sehingga butuh fasilitator untuk menjembatani. Sunarto mengaku pihaknya siap memfasilitasi dengan berkoordinasi bersama satker terkait dan juga perwakilan pedagang.