Komisi A gelar hearing bersama BPN, KEJARI dan perwakilan kepala Desa terkait PTSL

Ponorogo – Setelah menerima aspirasi dari ratusan Kepala Desa serta Perangkat Desa Se- Kabupaten Ponorogo yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD, kemarin (02/04/2018). Terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

DPRD akhirnya menggelar hearing dengan mengundang Paguyuban Kepala Desa, BPN dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo serta Pihak Kepolisian. Selain itu DPRD juga menghadirkan Dinas PMPD Ponorogo, Inspektorat, Bagian Tata Pemerintahan

Dalam hearing tersebut sejumlah permasalahan mengemuka pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan pihak kejaksaan dengan mengamankan Hari Sumarsono (Kades Ngunut), Alwy Febrianto (Sekretaris Ngunut) dan Fajar Sodiq (warga).

Seperti diungkapkan Riyadi Ketua Paguyupan Kepala Desa, saat ini banyak Kepala Desa yang enggan menjalankan program pemerintah PTSL karena kawatir bernasib sama dengan Kepala Desa Ngunut, meski sebenarnya program tersebut sangat di tunggu masyarakat karena jauh lebih murah dan gampang dibanding pengurusan sertifikat secara mandiri atau perorangan. Selain itu Riyadi menambahkan kepala desa sudah merasa aman dan nyaman jika regulasi PTSL jelas. Apalagi sudah hampir 50 persen berkas masuk.

Sementara itu, Kasie Intel Kejari Ponorogo, Iwan Winarso mengatakan, para kepala desa sudah seharusnya tidak merasa takut jika memang sudah menjalankan sesuai dengan aturan. Untuk desa yang ketar-ketir melakukan PTSL dan terlanjut menarik uang lebih dari ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, bisa dikembalikan dan diajari relugasinya yang benar.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo Slamet Hariyanto menegaskan bahwa dari hasil rapat telah ada beberapa kesimpulan. Di antaranya mengenai penyelesaian kasus di Desa Ngunut, Babadan itu sudah dijanjikan akan berakhir happy ending. Selain itu, kedepan pihaknya juga akan mendorong agar segera terbit peraturan bupati (perbup) maupun peraturan desa (perdes) sebagai payung hukum pelaksanaan program PTSL.

‘’Jadi masalah itu sudah selesai, dan sekarang waktunya untuk kerja keras lagi mensukseskan program tersebut, terang Slamet Hariyanto.