Ponorogo – Terancam merugi dan bangkrut pasca penertiban pedagang di pasar eks stasiun di Jalan Soekarno -Hatta yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu, belasan pedagang mengadu ke DPRD. Para pedagang pasar eks stasiun menilai pemerintah tebang pilih saat menertibkan para pedagang, karena di lokasi lain yang juga dianggap menyalahi aturan namun tidak ditertibkan. Seperti yang disampaikan Koordinator Pedagang Pasar eks Stasiun Moh. Masykur saat melakukan hearing bersama DPRD Ponorogo, (27/12/2017).
‘’Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang ditertibkan ya semuanya, jangan tebang pilih kaya gini yang jelas kita juga membayar restribusi yang ditarik petugas dari pemerintah,’’ kata Moh. Masykur.
Masykur mengungkapkan beberapa waktu lalu para pedagang yang biasa berjualan di pasar eks stasiun khususnya yang menggunakan trotoar dan bahu jalan ditertibkan oleh petugas gabungan Satpol PP serta Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo. Bahkan dia menilai penertiban itu dilakukan secara arogan lantaran langsung dipaksa pindah tanpa ada pemberitahuan dulu. Terkait hal itu, para pedagang mengaku sudah terima dan tidak lagi berjualan di area terlarang. ‘’Tapi yang kami pertanyakan sekarang kenapa di tempat lain masih boleh,’’ ungkapnya.
Masykur, menjelaskan para pedagang mayoritas menyadari alasan pemerintah menertibkan pedagang dan lahan parkir. Namun yang disesalkan penertiban itu tidak berlaku untuk yang lain. Apalagi, sejak ada penertiban itu para pedagang mulai merasakan dampaknya terutama pada penghasilan mereka. Kendati pemerintah sudah memberikan solusi dengan berjualan di lahan eks pengadilan.
“ solusi yang ditawarkan pemerintah itu bukan solusi tepat, alasannya banyak yang mengeluh tidak laku jualannya. Kalau begini terus bisa-bisa jadi bangkrut dan menambah angka pengangguran” terang Maskur.
Sementara itu berdasarkan pantauan team liputan mediacenter DPRD Kabupaten Ponorogo, suasana hearing antara belasan perwakilan pedagang pasar eks stasiun dengan Sekretaris Satpol PP Ponorogo Lilik Slamet Rahardjo bersama pimpinan DPRD Ponorogo Ali Mufthi dan Anik Suharto sempat berlangsung panas, para pedang ngotot untuk bisa diijinkan berjualan kembali di areal pasar eks stasiun namun dengan diberikan tempat sampah yang memadai agar kesan kumuh dan bau bisa di hilangkan.
Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufthi memimpin langsung rapat hearing dengan para pedagang, akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, mulai dari Satpol PP, Dishub, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Perdakum), Polres Ponorogo serta PT. KAI Daop VII Madiun. Untuk mencarikan jalan keluar yang terbaik.
Ali juga mengungkapkan pihaknya menerima aspirasi dari para pedagang, namun tidak bisa langsung memutuskan masukan tersebut karena itu bukan kewenangan DPRD Ponorogo. Tapi, kepada pedagang dia menjanjikan akan membantu mengurai permasalahan mereka melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang dijadwalkan di bulan depan.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP Ponorogo Lilik Slamet Rahardjo saat dikonformasi team liputan media center menegaskan penertiban itu dilakukan berdasarkan Perda Nomor 5/2011 tentang ketertiban umum. Lilik mengelak jika di nilai tebang pilih, karena sudah ada rencana untuk penertiban di lokasi lain. Tapi, belum bisa dilakukan lantaran harus menyiapkan lokasi pengganti setelah ditertibkan nanti. Sedangkan untuk pasar eks stasiun, dinilai memang urgen untuk ditertibkan lantaran selain paling kumuh kerap banjir dan arus lalu lintas tersendat padahal jalan Soekarno Hatta merupakan pintu masuk kota Ponorogo.
[espro-slider id=4092]