DPRD Ponorogo Gelar Banmus Tuntaskan Agenda Yang Tertunda

_MG_1134Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo hari ini (25/07/16) menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) di ruang Paripurna dengan mengundang pihak Legislatif, rapat ini mengejar ketertinggalan, karena, sejumlah agenda kerja yang tertunda ini banyak berkaitan dengan agenda pemerintah daerah. Alhasil dari rapat tersebut kegiatan wakil rakyat sudah terperinci hingga bulan September.

“Sejumlah agenda sudah clear dan jelas. Semua kegiatan pembahasan sudah masuk jadwal. Tinggal melaksanakannya,’’ terang  Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufthi saat ditemui sejumlah awak media usai rapat

Ketua DPRD Ali Mufthi menjelaskan, untuk pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017 menjadi agenda terdekat. Pembahasan ditargetkan Juli ini wajib tuntas. Itu berarti dalam minggu ini. Pihaknya menyebut pembahasan tidak lama. Dua hari selesai.

Hari ini agenda pembahasan sudah mulai,  rapat bersama tim anggaran Pemkab. Agendanya jelas. terkait pembahasan anggaran. Kegiatan berlanjut pembahasan nota Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ali menambahkan agenda padat hingga September mendatang. karena sejumlah agenda pembahasan tersebut dipastikan tidak bisa rampung dalam satu dua hari.

Seperti pembahasan RPJMD 2016-2021, direncanakan hingga pertengahan Agustus mendatang. Selain itu, pihaknya juga mengagendakan pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD 2016 setelahnya. Berlanjut pembahasan Rapareda Perubahan APBD 2016 hingga awal September. Kegiatan bertambah padat dengan kegiatan internal dewan. Mulai rapat internal hingga kunjungan kerja.

Sementara itu terkait penerbitan perbup Raperda Pelaksanaan APBD 2015, pihaknya dapat memahami terkait rencana bupati,  namun untuk kedepannya pihaknya bakal serius menjadwalkan agenda pembahasan hingga tidak melampau waktu yang ditentukan.

 ‘’Soal keterlambatan itu lumrah  terjadi, tidak hanya di lingkup DPRD saja. Namun pihak pemkab juga sering mengalami terlambat, yang penting pengesahan tidak melanggar deadline, saya kira tidak masalah,’’ jelas Ali Mufthi.