Kamis, 20 juni 2024 digedung selatan (Ruang Rapat Banggar DPRD Kab. Ponorogo) minggu ketiga bulan juni ini Sekretariat DPRD disambangi BPS (Badan Pusat Statistik) kabupaten Ponorogo untuk melakukan sosialisasi dan sinkronasi mengenai penyelenggaraan statistik sesuai dengan keputusan Kepala BPS Nomor 5 Tahun 2000 tentang Sistem Statistik Nasional. Sosialisasi ini di hadiri oleh sekretasis DPRD dan seluruh jajarannya.
Dalam kesempatan ini Muhlison Fatawi (Statistisi Ahli Muda) BPS Kabupaten Ponorogo selaku Narasumber, menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan statistik harus sesuai dengan standar penyelenggaraan statistik, supaya tidak salah arah dan bisa menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah di akses dan digunakan antar instansi pusat maupun daerah dan juga ke masyarakat.
Joko Waskito selaku Sekretaris DPRD berharap sekretariat DPRD dapat membantu dan memfasilitasi penyelenggaraan statistik ini berdasarkan data-data yang ada sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari sekretariat DPRD.