Dprd Ponorogo Terima Kunjungan Perwakilan Honorer K2

IMG-20160523-WA0008Ponorogo – Sejumlah perwakilan tenaga honorer katagori 2 (K2) sambat ke DPRD Kabupaten Ponorogo, menyusul ketidak jelasan nasib yang mereka alami, bahkan kini permasalahan yang dihadapi tenaga honorer (K2) semakin rumit, karena di indikasikan proses rekrutmen K2 sebanyak 326 tenaga itu tidak secara prosedural.

Hal tersebut terbukti adanya dua SK, ada K2 yang mengantongi SK bupati dan K2 yang hanya mengantongi SK dari kepala dinas dan kepala sekolah. Sementara itu bagi tenaga honorer katagori 2 mereka yang memiliki SK bupati, penghasilannya sangat minim.

Pihak DPRD akan mengklarifikasi terkait SK para tenaga honorer katagori 2 (K2), karena disinyalir proses rekrutmen tidak sesuai prosedur. Jelas Ubahil Islam Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo, saat ditemui usai hearing dengan para tenaga honorer K2.

Ubahil menambahkan untuk K2 yang memiliki SK bupati, penghasilan yang diterima lebih besar dibandingkan K2 yang hanya mengantongi SK kepala dinas. Meski masih dibawah Upah Minimun Kebupaten (UMK), gaji yang diterima sedikit lebih banyak. Yakni, berkisar Rp 800 ribu sebulan. Sebaliknya, mereka yang hanya bermodal SK kepala dinas dan kepala sekolah itu hanya mendapat upah Rp 250 hingga Rp 350 sebulan.

Sementara itu Ajun Prayitno Koordinator Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) Ponorogo, mengatakan pihaknya terpaksa sambat ke wakil rakyat karena kawatir dengan nasik K2 yang semakin buram.

Seperti diberitakan, nasib tenaga honorer katagori 2 di Ponorogo nampaknya masih gelap, menyusul pendekatan yang dilakukan para wakil rakyat ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tidak banyak membuahkan hasil.