Ponorogo – Setelah sukses meyakinkan para wakil rakyat pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan fraksi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 pada tanggal 3 Agustus kemarin. Rencana peraturan daerah tentang cerminan visi misi Bupati Ipong Muchlisoni tersebut sudah dinyatakan usai di tingkat daerah.
Sementara itu nota kesepakatan juga sudah ditanda tangani saat sidang paripurna yang digelar hari ini (08/08/2016). Dan tinggal menunggu hasil evaluasi dari gubernur jawa timur, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Ali Mufthi menjelaskan meski saat ini RPJMD sudah tuntas ditingkat daerah namun bukan berarti tugas wakil rakyat telah usai, DPRD Ponorogo masih memiliki tugas yakni mensingkronisasi hasil evaluasi gubernur terkait RPJMD tersebut.
“ Kita masih menunggu hasil evaluasi dari gubernur dan akan menyelaraskan serta mensing kronisasi hasil evaluasi terkait RPJMD tersebut” jelas Ali usai rapat.
Pada Sidang sebelumnya, dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan fraksi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, berjalan lancar tanpa pansus. Padahal, pansus RPJMD sudah masuk dalam rencana kerja (renja) saat banmus beberapa waktu lalu. Agenda ditiadakan lantaran anggota fraksi tidak menghendaki pansus. Alasannya sederhana. Materi RPJMD yang dipaparkan bupati sudah cukup rinci. Namun, tetap butuh masukan.
Ali menambahkan, masukan yang diberikan beragam, dan lebih mengedepankan pendalaman subtansial materi RPJMD, Sejumlah item yang menjadi isu strategis akan lebih diseriusi dan diutamakan, seperti infrastruktur. Pihaknya sempat memberikan masukan agar menambahkan bank data terkait infrastruktur yang bakal dikerjakan. Karena proyek infrastruktur tidak dapat sekali kerja langsung rampung. Butuh inventarisir data sebagai bahan pertimbangan dan masukan ke depan. Beberapa poin di bidang pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
Sementara itu, Bupati Ipong Muchlissoni menyambut baik setiap kritikan dan masukan dari wakil rakyat karena cukup membantu dalam penyempurnaan RPJMD, Pihaknya mengakui dalam proses penyusunan RPJMD memerlukan waktu yang lama dan tidak asal menyusun RPJMD tersebut.