Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Dengan Agenda Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi Dprd Terhadap Raperda Tentang RPJMD Tahun 2016 – 2021

rpjmd (7)Ponorogo – Sinergitas antara para wakil rakyat dengan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni tampaknya bakal berjalan mulus kedepan, ini terbukti dari sejumlah program dan terobosan yang dicanangkan bupati dinilai sudah tepat sasaran meski ada sedikit catatan yang memang harus dibenahi, hal ini terlihat dari jalannya sidang paripurna yang digelar gedung DPRD (03/08/2016),  Sidang dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan fraksi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 berjalan lancar tanpa pansus.

 

Padahal sebelumnya, paripurna dengan agenda sama kerap berakhir dengan rapat pansus, namun pada rapat paripurna kali ini berjalan mulus, meski di akhir acara rapat paripurna ada satu usulan dari anggota dewan Mursid Hidayat yang menyampaikan nominal angka yang berbeda terkait nilai aset daerah dengan laporan pertanggung jawaban.

Sementara itu Ketua DPRD Ali Mufhti mengatakan semua pandangan fraksi sudah dijawab bupati dan pihaknya mengapresiasi bupati yang mampu menyakinkan masing-masing fraksi sehingga rapat paripurna berjalan lancar,

“ Bapak Bupati telah menjawab semua pandangan fraksi dan mayoritas mendukung program serta trobosan yang dicanangkan bupati, maka pansus tidak perlu dilaksanakan,’’ jelas Ali Mufthi

Sementara itu berdasarkan pantauan team media center, jalannya sidang paripurna cukup singkat.  diawali dengan sambutan bupati Ipong yang memberikan tanggapan terkait pandangan sejumlah fraksi. Bupati terlihat lebih santai saat memaparkan jawabannya, bahkan tidak menggunakan teks,  Ada empat bidang yang disoroti, yakni, infrastruktur, pertanian, pendidikan, dan kesehatan. Ada beberapa usulan wakil rakyat yang dinilai sejalan dan langsung dimasukkan dalam RPJMD. Namun, sebagian lain dijawab dengan program.

Mendengar jawaban bupati ke enam fraksi langsung memutuskan sepakat tanpa dilakukan pembentukan panitia khusus yang bertugas memeriksa kembali RPJMD tersebut. Satu persatu juru bicara fraksi PDIP, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, dan GPIS menyatakan tidak perlu dilakukan pansus. Asalannya beragam. Mulai jawaban yang dirasa sudah cukup lengkap dan jelas, target dan prioritas bupati cukup rasional, hingga menilai bupati memiliki etos kerja yang mampu menjawab permasalahan di Ponorogo.

Raperda RPJMD dinyatakan disekapati dan sudah klir, tinggal penandatangan berita acara antara pihaknya dengan pemkab yang dijadwalkan, Senin (15/08/2016) mendatang. Setelah itu raperda bakal dikirim ke gubernur.