Public Hearing DPRD Ponorogo bersama kepala Desa Dan BPD Se Kabupaten Ponorogo

IMG_1829Ponorogo – Sebagai upaya untuk menjaring masukan dari masyarakat demi penyusunan raperda desa Kabupaten Ponorogo Senin 5 Oktober 2015 di gelar Public Hearing Bersama seluruh Kepala Desa serta BPD se-kabupaten Ponorogo.

dalam kesempatan ini sejumlah kepala desa dan BPD mengutarakan permasalahan- permasalahan yang ada didesa masing masing, mulai dari status tanah desa yang kini banyak digunakan untuk kepentingan publik misalnya sekolahan, puskesmas serta lainya, seperti yang diungkapkan Ashari, Kepala Desa Munggung Kecamatan Pulung “ terkait aset tanah kas desa seharusnya ada peraturan yang jelas pasalnya saat ini disejumlah daerah seperti Kabupaten Trenggalek terjadi polemik terkait tanah kas desa yang digunakan untuk sekolahan karena menjadi tidak jelas status kepemilikan tanahnya”

Sementara itu Suparni, Kepala Desa Brahu menyampaikan terkait jam kerja perangkat desa yang kinerjanya melebihi jam kerja, pihaknya mengusulkan agar diberikan jam lembur sebagai tunjangan tambahan para perangkat desa, sedangkan terkait pemilihan kepala desa yang hanya ada calon tunggal, para perangkat desa BPD serta kepala desa ini sepakat seperti referendum keputusan MK terkait calon tunggal,

Pada kesempatan ini Ali Mufthi, Ketua DPRD Ponorogo menyampaikan bahwa Forum semacam ini diharapkan dapat berfungsi menjaring masukan, bukan untuk memutuskan Raperda yang akan dibuat nanti. diharapkan dengan adanya Forum Public Hearing ini Dapat benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Ponorogo.