Merasa Di Akali Pihak Provider Seluler, Warga Wadul Ke Dewan

IMG_8014Ponorogo – Belasan warga Desa Besuki Kecamatan Sambit, kembali wadul ke Kantor DPRD Ponorogo, karena merasa di akali pihak Provider Seluler, terkait towernya yang sudah habis ijinnya. Warga menuntut perusahaan segera mencabut dan membongkar tower yang berdiri sejak dari tahun 2005.

“ Kita meminta agar tower tersebut segera dibongkar karena ijinnya sudah habis masa kontraknya bahkan telah molor sampai 8 bulan,” ungkap Purnomo, salah satu warga yang Besuki yang mendatangai ke kantor DPRD.

Menurut warga pasca hearing bersama antara DPRD dan warga beberapa pekan lalu, pihak PT XL Axiata juga tidak ada itikad baik.  bahkan parahnya lagi, menara tower tersebut tidak hanya digunakan untuk provider XL saja, namun ternyata juga digunakan provider lain, Indosat dan Telkomsel setelah lima tahun berdiri.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Ponorogo Miseri Efendi yang menemui perwakilan warga menyayangkan sikap PT XL Axiata yang dianggap menyepelekan tuntutan warga, padahal sebelumnya perusahaan telah sepakat akan menindak lanjuti permintaan warga.

Pihak DPRD meminta agar Pemkab Ponorogo, lebih tegas soal perijinan tower menara seluler, karena jika tidak akan menimbulkan polemik ditingkat masyarakat yang terdampak secara langsung.