Komisi D DPRD Ponorogo, Sidak Kesiapan Puskesmas Menjadi BLUD

IMG_7991Ponorogo – Komisi D DPRD Ponorogo, melakukan sidak ke sejumlah Puskesmas, tujuannya  untuk melihat kondisi secara langsung kesiapan Puskesmas yang tersebar di wilayah Ponorogo karena akan beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BULD).

Sesuai dengan program Pemerintah, pada pertengahan 2016 mendatang, semua Puskesmas akan berubah status, dari Puskesmas tarif retribusi menjadi BLUD. Namun saat sidak di Puskesmas Sampung dan Puskesmas Tonatan, DPRD Kabupaten Ponorogo menemukan sejumlah Puskesmas yang belum memenuhi syarat kesiapan menjadi BLUD.

“ dari 31 satu Puskesmas yang tersebar di Ponorogo masih banyak yang belum mempunyai tenaga administrasi, dokter serta fasilitas penunjang lainnya padahal itu menjadi salah satu syarat puskesmas umum beralih status menjadi puskesmas BLUD, Sehingga hal tersebut harus segera dicari solusinya agar bisa melaksanakan perubahan status nanti.” Terang Ubahil Islam Ketua Komisi D.

Perubahan status dari Puskesmas bertarif retribusi menjadi BLUD, tentu saja akan berpengaruh pada semua pelayanan kesehatan, dan akan terpusat pada puskesmas tersebut, kecuali pada kasus-kasus tertentu yang harus dirujuk ke rumah sakit daerah.

Ubahil menambahkan seharusnya pemerintah kabupaten setempat menyiapkan terlebih dahulu sarana prasana penunjung yang diwajibkan sebagai syarat wajibnya perubahan status Puskesmas biasa menjadi Puskesmas BLUD.