Ponorogo – Dalam rangka membahas dana desa untuk periode tahun ini dan seterusnya, Senin besok (14/09/2015), Banmus DPRD Kabupaten Ponorogo telah mengundang seluruh Kepala Desa/Kelurahan se Ponorogo, juga beberapa jajaran dari eksekutif, termasuk seluruh unsur muspida, dengan agenda koordinasi serta sosialisasi.
Dari 364 undangan yang telah disebar, Pimpinan Dewan berharap semua bisa datang. Sebab, acara tersebut sangat penting, karena membahas APBN maupun APBD berkaitan dengan alokasi dana untuk desa.
“kegiatan itu nantinya akan membahas keuangan. Karena, desa merupakan pengguna keuangan kaitannya dengan APBDes,” terang Anik Suharto, Wakil Ketua DPRD Ponorogo.
Dari tahapan 2015 dan seterusnya, dana desa yang bersumber dari APBN maupun APBD, setiap tahunnya akan bertambah. Jadi, seluruh pengguna anggaran tersebut harus mengerti aturannya, sesuai undang-undang.
“setiap tahunnya (anggaran) ada peningkatan, terus bertambah. Jadi desa nanti kalau dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan peraturan atau Undang-Undang Desa no 6, maka akan berbahaya kaitannya dengan hukum,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Anik menambahkan, sesuai catatan yang diterima, hingga hari ini (Jumat, 11/09/2015) dewan telah menyebar sedikitnya 364 undangan ke seluruh jajaran. Pimpinan berharap seluruh undangan bisa hadir maksimal.
“narasumbera yang nanti dihadirkan dan sudah komunikasi siap hadir adalah Bapak Pj Bupati, Kapolres, Kajari, Dandim bahkan dari Pengadilan, semua akan hadir,” pungkas Anik.