Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo mengelar rapat pada tanggal 03 Maret 2020 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten. Rapat tersebut dipimpin oleh ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Ponorogo Ir. H. Moh. Erkamni, M.Si. yang dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Ponorogo, Perusda dan Instansi Terkait.
Rapat tersebut membahas 3 (tiga) Raperda, yaitu :
- Raperda Pengolahan Air Limbah Domestik;
- Raperda Perusahaan Daerah Air Minum;
- Raperda Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung.