Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bersama Ketua DPRD Ponorogo

2016-06-02-13-54-39Ponorogo – Pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo mendampingi perwakilan BPJS Area Madiun menyerahkan uang santunan kepada ahli waris korban tersengat arus listrik di Perumahan Daerah Kabupaten Ponorogo (2/6/2016). Uang sebesar 126 juta lima ratus ribu rupiah diserahkan kepada Martini istri almarhum Tejo Sulaksono, pegawai rekanan PLN ponorogo.

Ali Mufthi mengapresiasi langkah cepat dari BPJS ketenagakerjaan yang menyalurkan santuan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan. Lebih jauh Ali Mufthi menghimbau kepada perusahaan untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi karyawannya, terlebih bagi perusahaan yang bergerak dibidang pekerjaan dengan resiko tinggi.

“ Ya ini sesuatu yang positif yang baik yang luar biasa Saya mengapresiasi kepada BPJS atas langkah cepat memberikan santunan kepada keluarga ini,” ujar Ali Mufthi, saat menyerahkan santunan.

Saat menyerahkan uang santunan, Ketua DPRD Ponorogo, H. Ali Mufthi, Sag, berpesan kepada ahli waris untuk menggunakan uang santunan dengan sebaiknya, dimana almarhum meninggalkan seorang anak yang masih sekolah.

“ Ini kita harapkan bisa digunakan sebagai modal membesarkan sekaligus biaya sekolah bagi anaknya, ini semoga bermanfaat,” ujar Ali Mufthi saat menyerahkan santunan.

Supardi Prayitno, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Area Madiun mengatakan, uang tersebut adalah hak ahli waris dimana perusahaan tempat almarhum bekerja tercatat sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Disamping itu, karena almarhum meninggalkan anak yang masih sekolah maka BPJS juga memberikan bantuan beasiswa sebesar 12 juta rupiah.

“ Kita kan sebagai penyelenggara kan wajib menyerahkan santunannya kepada ahli waris,” terang Supardi Suprayitno kepada Media Center DPRD Ponorogo.

Tejo Sulaksono adalah pegawai Nusantara Media Solusi perusahaan rekanan PLN yang mengalami kecelakaan kerja saat memperbaiki instalasi listrik di Perumahan Daerah Ponorogo.