Siswa Tahanan Titipan Ahirnya Ikut Ujian Nasional

_MG_7887Ponorogo – Meski dihari ke dua, PT siswa SMK Kimia Sambit, sudah mengikuti ujian nasional, dengan pengawalan pihak kepolisian serta 2 pengawas ujian, namun pihak DPRD akan tetap memanggil Dinas Pendidikan serta Pihak sekolah.

Pemanggilan ini bertujuan untuk konfirmasi terkait gagalnya PT 18 tahun pelajar SMK Kimia sambit mengikuti di hari pertama ujian nasional, karena berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun pihak DPRD, keluarga PT sudah mengajukan permohonan mengikuti ujian namun ternyata pihak sekolah tidak memfasilitasinya,

Ubahil Islam, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo saat dikonfirmasi team Media Center menjelaskan, seharusnya seluruh siswa berhak mengikuti ujian nasional tanpa terkecuali, bahkan meski pelajar tersebut tersandung masalah kriminal.

“ Pihak sekolah dilarangkan menghilangkan hak sebagai pelajarnya donk, karena pelajar yang kini meringkuk di sel rutan Ponorogo masih memiliki hak mengikuti ujian dan sekolah wajib memfasilitasinya” terang Ubahil

DPRD dalam waktu dekat akan memanggil dinas terkait serta pihak sekolah untuk dimintai penjelasan, gagalnya siswa smk mengikuti ujian nasional dihari pertama.

Sementara itu ditempat terpisak Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Tutut Herlina mengatakan, gagalnya siswa SMK mengikuti ujian, dihari pertama tersebut karena pihak sekolah terlambat mengirim data laporan, namun pihaknya menjamin, dihari kedua dan selanjutanya, siswa yang tersandung masalah kriminal dan menghuni rutan kelas 2 b Ponorogo tersebut bisa mengikuti ujian.

“ Hari kedua ini siswa tersebut sudah di fasilitasi mengikuti ujian nasional mas, dan untuk ujian hari pertama yang gagal kemarin akan disusulkan Senin depan.” Terang Tutut

 Dari pantauan team media center yang melihat secara langsung pelaksanaan ujian di Rutan kelas 2 B, P.T siswa SMK Kimia Sambit Nampak sedikit mengalami kesulitan, karena sudah hampir 50 hari ini menjalani proses hukum, sehingga menyulitkan untuk berkonstrasi.

“ untuk Matematika agak sulit ini, ya karena kurang belajar setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengroyokan beberapa bulan lalu.” Tutur PT

PT mengaku menyesal atas apa yang dilakukannya sehingga dirinya harus meringkuk di Rutan kelas 2 B Ponorogo. dirinya minta maaf kepada orang tua dan pihak sekolah yang telah banyak direpotkannya.