DPRD Ponorogo Temukan Siswa Yang Gagal ikut Ujian Nasional

IMG_1069Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo, akan panggil Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Sekolah SMK Kimia Sambit, terkait satu siswanya yang gagal mengikut ujian nasional dihari pertama ini (04/04/16), karena status tahanan titipan pengadilan yang kini menghuni rutan kelas 2 b Ponorogo, karena terlibat tindak pidana kriminal pengroyokan,

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo, Budi Purnomo saat dikonfirmasi team Media Center, menyayangkan adanya siswa yang gagal mengikuti ujian nasional, seharusnya sekolah memfasilitasi semua siswanya tanpa terkecuali untuk mengikuti ujian nasional.

Dalam waktu dekat pihak dewan akan meminta klarifikasi masalah tersebut ke pihak Dinas Pendidikan serta pihak sekolah yang tidak memfasilitasi muridnya tersebut, terlebih berdasarkan informasi pihak keluarga siswa tersebut sudah mengajukan permohonan agar anaknya bisa mengikuti ujian nasional meski didalam rutan,

“ kita akan panggil dinas terkait dan sekolahnya karena berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan tidak boleh ada siswa yang gagal ujian nasional” terang Budi Politisi dari partai Nasdem.

Ujian nasional kali ini merupakan pola pemetaan untuk mengetahui tingkat pendidikan siswa dan tidak berpengaruh pada kelulusan siswa, karena sekolah masing masing yang memiliki hak untuk menentukan kelulusan siswanya.