Ponorogo – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ponorogo Peduli Demokrasi melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Ponorogo.
Massa yang berjumlah sekitar 500-an yang terdiri dari berbagai universitas antara lain dari IAIN, Unmuh, Stikes, Poltek Akafarma dan Unipma Madiun.
“Kami menuntut RUU KPK ditinjau ulang, pasal-pasal yang tidak pro dengan demokrasi, itu sama saja dengan mengkebiri hak-hak KPK,” Ungkap Korlap Aksi Muhammad Amrulloh Iqbal, Rabu (25/09).
Iqbal menambahkan selain masalah revisi UU KPK, kami juga ingin agar kasus karhutla segera terselesaikan dan menuntaskan isu-isu diskriminasi dan rasisme di bumi Indonesia.
Ketua DPRD Sementara Sunarto menyampaikan usai menemui perwakilan dalam audiensi, pimpinan DPRD beserta 7 fraksi sepakat mendukung dan menerima apa yang menjadi aspirasi mahasiswa.
“Ini patut diapresiasi ini sebagai bentuk penghormatan proses demokrasi, karena aspirasi itu bagian dari demokrasi. Pihaknya juga menerima dengan baik tuntutan mahasiswa.”
Selesai audiensi Anggota DPRD Bersama Perwakilan Mahasiswa menandatangani nota kesepakatan bersama berisi tinjau ulang pasal kontroversial dan multi tafsir dalam revisi UU KPK. Meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan, menolak segala bentuk diskriminasi dan perbuatan rasisme di Indonesia dan mendukung segala upaya perdamaian di Papua.