Wakil Ketua DPRD : kita sepaham dan mendukung para petani

IMG_0774Ponorogo – Puluhan warga yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia, Selasa siang mendatangi kantor DPRD Ponorogo. Gabungan kelompok tani tersebut ingin menyampaikan sejumlah keluhan dan tuntutan terkait berbagai permasalahan yang selama ini melanda para petani, diantaranya ketersediaan pupuk saat musim tanam, dan kestabilan harga saat musim panen. (Selasa, 22/09/2015)

koordinator aksi, Daroini Elmundir dalam orasinya menuntut pemerintah daerah Ponorogo dalam kebijakannya harus berpihak pada petani, dalam rangka mewujudkan nawa cita pemerintah pusat, yang diantaranya tentang ketahanan pangan. Itu bisa tercipta jika para petani tak lagi bermasalah saat musim tanam tiba dengan ketersediaan pupuk dan harga stabil saat musim panen tiba.

“pertama tentang tata kelola subsidi pupuk, bagaimana itu bisa terealisasi dengan aturan yang ada,” kata Mundir.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah daerah mengatur perizinan usaha-usaha yang melibatkan lingkungan pertanian, seperti pembangunan perumahan atau yang lainnya.

“usaha-usaha lain itu juga harus memikirkan aspek pertanian,” lanjutnya.

Sementara itu, dua wakil ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto dan Slamet Hariyanto menyambut baik kedatangan puluhan petani tersebut. Meski, di saat yang bersamaan juga ada ratusan tenaga honorer bidang kesehatan dan pendidikan juga melakukan audensi dengan DPRD yang disambut oleh dua pimpinan DPRD lain, Ketua DPRD Ali Mufthi dan Wakil Ketua Miseri Effendi.

sejatinya, apa yang menjadi tuntutan para petani ini sejalan dengan apa yang selama ini sudah diperjuangkan para anggota dewan, melalui salahsatu raperda inisiatif tentang pupuk yang mungkin dalam bulan ini sudah bisa diundangkan.

“terkait itu, alhamdulillah, DPRD Ponorogo sudah merumuskan dan sekaligus memutuskan adanya perda pupuk, yang sudah diputuskan bersama yang saat ini masih dalam evaluasi Gubernur,” terang Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto.

Anik menjelaskan, jika perda tentang pupuk itu sudah direalisasikan, nantinya diharapkan masalah-masalah yang dihadapi para petani terkait pupuk bersubsidi sudah tidak ada lagi. Sebab, perda itu sudah mengatur semua hal tentang distribusi, penyaluran maupun ketersediaan pupuk saat musim tanam.

“jadi nanti diharapkan tidak ada lagi kelangkaan pupuk saat musim tanam,” jelas Anik.

Bahkan dengan perda itu juga nanti akan mengatur pemerataan bantuan, seperti benih atau peralatan pertanian, agar merata dan adil ke kelompok-kelompok tani.

Meski begitu, politisi dari partai Gerindra itu juga tidak menutup mata bahwa nanti masih tetap ada masalah yang mungkin muncul setelah perda itu direalisasikan. Misalnya, karena jumlah permintaan pupuk tinggi saat musim tanam karena serentak menanam akan ada kemungkinan ketersediaan pupuk menipis bahkan kurang.

“oleh karena itu dengan perda tentang pupuk itu, nantinya kita berharap sudah tidak ada masalah lagi,” pungkasnya.