Tanggapi keluhan masyatakat, DPRD gelar hearing bersama BRI dan Bumi Putera

Ponorogo — DPRD Kabupaten Ponorogo memanggil pihak AJB Bumi Putera, (18/02) terkait banyaknya laporan keluhan masyarakat.

Hearing yang di pimpin wakil ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Miseri Effendi, dan sejumlah anggota Komisi A, B dan D ini, menanyakan kejelasan mengenai pencairan klaim yang sulit, padahal premi sudah dibayarkan sementara persyaratan pencairan klaim sudah terpenuhi.

Pihak DPRD mendapati ratusan laporan dari masyarakat pemegang polis yg kesulitan untuk mencarikan klaim, sementara karyawan dari AJB  Bumi Putra terus dilapangan mencari nasabah asuransi.

” Kita tidak mau akhirnya masyarakat kita menjadi bingung seperti ini, sulit mencairkan premi padahal masyakat banyak yang saat ini menumpuk, sedangkan karyawan ajb Bumi Putra masih terus menawarkan produk asuransi ke masyarakat, kan ini nanti masyrakat yg akan dirugikan karena akan menumpuk klaim pencairan” terang Miseri

Pihak DPRD meminta agar kantor AJB Bumi Putra, untuk sementara tidak beroperasi dimasyarakat karena ada ratusan masyarakat pemegang polis yang menumpuk dan kesulitan mencairkan klaim.

” kita meminta pihak AJB bumi putra untuk tidak beroperasi sementara waktu karena banyak banyak klaim yg belum tercairkan padahal karyawan ajb bumi putra terus menawarkan pruduk ke masyarakat” ini kasihan masyarakat lho” tambah Miseri

Dalam rapat hearing tersebut berlangsung alot karena pihak ajb bumi putra cabang Ponorogo, terkesan melempar tanggung jawab ke kantor pusat. Sementara itu saat Mursid Hidajat anggota DPRD Ponorogo dari Komisi A, ketika menanyakan ke kepala cabang ajb bumi putra Eko Hari Sutanto mengenai data jumlah klaim atau pemegang polis pihak ajb mengaku tidak membawa data, dan datanya ada dikantor

” wah sekelas kepala cabang kok tidak mengetahui jumlah nasabah asuransi yang akan mencairkan klaim” tanya mursid

Mursid yang sudah mendapat banyak laporan dari masyarakat akhirnya meminta jumlah nominal pencairan klaim dan ternyata jumlahnya lumayan banyak yakni sekitar 10 milyar rupiah

sementara itu Eko Hari Sutanto ketika dikonfirmasi dengan sejumlah wartawan enggan memberikan komentar dan mempersilahkan konfirmasi ke kantor pusat.