Sidak Komisi D DPRD Ponorogo, Pustu Paringan Jenanganan Sepi Penghuni

IMG-20151104-WA0014Ponorogo – Sidak Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo, (04/11/15) ke Pustu (Puskemas Pembantu) jiwa di Desa Paringan Kecamatan Jenanganan, “kecelek” pasalnya di Pustu tersebut sejumlah Wakil Rakyat, tidak menemukan satupun petugas medis yang berada di Puskemas Pembantu jiwa itu, padahal keberadaan Pustu tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, mengingat jumlah penderita depresi di Ponorogo yang mencapai ribuan. Bahkan
tidak hanya datang dari sejumlah kecamatan di Ponorogo, pasien yang mayoritas penderita gangguan jiwa tersebut juga berdatangan dari Madiun, Magetan, Ngawi, dan Trenggalek.
“ Kita pihak Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo melakukan sidak untuk mengetahui kesiapan dan fungsi Pustu jiwa Desa Paringan, namun tidak ada satupun petugas di Pustu tersebut untuk dimintai informasi” terang Ubahil Islam.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, Pustu tersebut memang buka setiap hari, dan melayani pasien tidak hanya pasein gangguan jiwa saja, namun ada juga pasien umum yang berobat di Pustu tersebut,
Dalam sidak tersebut, para Anggota Dewan justru menemukan keberadaan rumah warga sekitar yang digunakan sebagai penampungan para penderita gangguan jiwa yang dikelola secara swadaya, padahal disisi lain pemerintah telah membangun Pustu jiwa dan seharusnya Pustu tersebut dimanfaatkan secara optimal.
Pihaknya berharap, Dinas kesehatan, Puskesmas Jenangan, dan Pustu jiwa, lebih baik lagi dalam koordinasi penanganan penderita gangguan jiwa yang ada di Kabupaten Ponorogo, karena dari data Dinkes Ponorogo penderita gangguan jiwa mencapai 3 ribu orang. Dari ribuan itu, 300 di antaranya sudah masuk kategori gila hingga 78 orang terpaksa dipasung. Kategori gangguan jiwa adalah pengidap depresi yang ditandai ketidakmampuan berpikir secara rasional. Gejala yang ditunjukkan adalah senang menyendiri atau kerap tertawa sendiri. Sebaliknya, sudah disebut gila jika tingkat emosinya sudah tidak stabil hingga sering mengamuk.