Ponorogo – Komisi C DPRD Kabupaten Ponorogo melakukan sidak akses jalan antar Kecamatan, tepatnya di perempatan Pasar Condong Sumoroto. Sidak ini menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait rusaknya akses jalan di sekitar pasar, padahal jalan tersebut baru saja di perbaiki bulan Agustus kemarin.
Dari hasil sidak tersebut DPRD Ponorogo, menemukan sejumlah kerusakan mulai dari aspal mengelupas, bahkan ujung besi penguat cor yang keluar ke permukaan jalan, sehingga membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas di jalur poros antar Kecamatan yang menghubungkan Kecamatan Kauman dengan Jambon tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Ponorogo Ribut Riyanto mengatakan Proyek perbaikan jalan tersebut dikerjakan bulan Agustus kemarin, namun begitu selesai dikerjakan aspalnya terkelupas bahkan membahayakan pengguna jalan.
“ langkah kita akan berkoordinasi dengan pihak Desa dan Dinas PU, untuk mengingatkan kepada kontraktor agar segera melakukan perbaikan jalan tersebut, tujuannya supaya masyarakat nyaman melintasi jalur yang telah diperbaiki Pemerintah Kabupaten Ponorogo, sehingga akses pendidikan, pereokonomian, maupun kesehatan warga disekitar sini bisa lebih lancar”. Terang Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera.
Pihak DPRD Kabupaten Ponorogo berharap, Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan monitoring setiap proyek dengan teliti, dan detail, sehingga lebih mudah untuk pengawasan proyek Pemerintah.