Sidak eks lokalisasi Kedung Bantheng, Komisi D temukan sejumlah PSK masih “Jualan”

04092015 Sidak komisi Lokalisasi (3)Ponorogo- 7 anggota DPRD Ponorogo dari komisi D, Jumat (04/09/2015) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di bekas lokalisasi desa Kedung Bantheng, Kecamatan Sukorejo Ponorogo. Dari sidak tersebut, para anggota dewan menemukan sejumlah kejanggalan paska program penutupan lokalisasi beberapa bulan silam.

Diantaranya, Dewan menemukan ada beberapa rumah dan warung yang hingga kini masih ber”operasi”, menyediakan sejumlah PSK. Bahkan lebih dari 5 rumah yang masih menyediakan kencan sesaat untuk para tamu.

“ternyata, kami masih menemukan 3 hingga 5 rumah yang masih beroperasi. Namun jumlah pastinya kami belum tahu,” terang Sugiyanto, anggota komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo.   Dia melanjutkan, kegiatan terselubung bisnis esek-esek di bekas lokalisasi masih berjalan. Informasi itu didapat para anggota dewan dari sejumlah warga di lokasi tersebut.

Legislator dari Partai Demokrat ini menyayangkan, penutupan yang sempat dibanggakan ternyata hanya semu saja. Tidak bisa secara tuntas menyelesaikan masalah penyakit masyarakat.

Hasil temuan para anggota dewan, praktek terselubung tersebut hingga kini masih terjadi karena dinas terkait juga seolah melepas masalah itu.

“juga kami temukan informasi dari Kepala Desa, ternyata 92 warga terdampak akibat penutupan, hingga kini belum mendapat kompensasi,” lanjut mantan Kepala Desa tersebut. “sehingga kami pun meminta Dinas terkait juga memantau ini, jangan hanya dibiarkan begitu saja,” terangnya.

Dewan juga menemukan, beberapa PSK bekas Kedung Bantheng ternyata juga ada yang justru beroperasi liar di kota. Ada yang di belakang pasar buah Mlilir, ada yang di Siman, ada yang di bekas terminal lama ada pula yang terselubung. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, komisi D DPRD Ponorogo akan  menindaklanjuti ke Dinas terkait juga ke kementrian terkait, yaitu Kementrian Sosial.

“habis ini akan kami tindaklanjuti ke Dinas dan Kementrian terkait juga,” pungkas Sugianto.

Ironis, kekhawatiran warga terhadap penutupan lokalisasi Kedhung Bantheng justru perlahan terbukti. Beberapa “alumni” lokalisasi justru beroperasi liar ke kota dan tempat-tempat lain yang illegal.