Ponorogo – Ratusan Sopir truk pengangkut pasir tambang di Ponorogo, berunjuk rasa di depan DPRD Ponorogo, Senin (010216), kedatangan mereka untuk memprotes penutupan tambang galian C, Selain itu, massa juga meminta kejelasan peraturan pertambangan.
Para sopir ini, juga ikut membawa ratusan kendaraan yang diparkir memenuhi jalan didepan kantor Pemkab dan DPRD sehingga praktis jalan tersebut macet total dan terpaksa ditutup oleh pihak Kepolisian.
Mereka selain berorasi secara bergantian, juga membentangkan poster yang intinya meminta para pejabat pemerintah dan DPRD, untuk memperhatikan nasib sopir dump truck yang saat ini tidak bekerja karena banyak razia tambang pasir.
“ Kalau ditutup, kami makan apa, anak istri di rumah mau makan apa, padahal jelas dump truck tersebut dibeli dengan cara mengangsur ” teriak Karsono, orator aksi.
Dalam tuntutannya, massa yang tergabung dalam Paguyuban Reog Damai, Sopir Dump Truck Ponorogo ini, juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memperjelas kedudukan tambang resmi dan tidak resmi.
“ Jika memang menggunakan bego (alat berat) dilarang, tolong jangan dilarang juga tambang dengan manual,” lanjut Karsono dalam orasinya.
Setelah puas berorasi, mereka akhirnya ditemui para Wakil Rakyat dan sejumlah Kepala Dinas yang berkaitan langsung dengan pertambangan, pertemuan tersebut sempat memanas saat para sopir ini mengeluhkan tentang penangkapan sopir dump truck yang mengakut pasir dari tambang illegal, padahal jelas para sopir tidak tahu jika tambang tersebut illegal dan menyalahi aturan.
“ Pak Dewan kita para sopir ini tidak tahu soal tambang pasir illegal dan legal namun dump truck kami telah ditahan polisi, kami mohon bantuannya agar kami bisa bekerja dan menghidupi keluarga kami” teriak karsono.
Sementara itu, menanggapi keluhan para sopir, Miseri Effendi, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, langsung memerintahkan Jamus Kunto, Plt Kepala Dinas PU, untuk memberi papan nama para tambang tambang yang legal sehingga bisa mencegah terjadinya pelanggaran dalam urusan tambang,
“ Ketua DPRD telah memerintahkan kepala dinas PU untuk segera memasang papan nama tambang tambang yang legal”, terang Miseri Efendi.
Sedangkan terkait diamankannya dump truck oleh pihak kepolisian, Miseri akan membantu proses pinjam pakai kendaraan dump truk tersebut karena telah dijadikan barang bukti.
“ kita harus mentaati aturan hukum yang berlaku jika kendaraan dump truk tersebut dijadikan barang bukti ya kami pihak dewan akan membantu para sopir untuk pinjam pakai kendaraan tersebut”
Setelah beraudensi selama beberapa jam, para pengunjuk rasa ini akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan dikawal pihak kepolisian.