Ponorogo – Bertempat di ruang sidang utama lantai 2 DPRD, senin ( 16/11/2015 ) siang DPRD Kabupaten Ponorogo, menggelar sidang paripurna dengan agenda, nota keuangan tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( RAPBD ) Tahun anggaran ( TA ) 2016.
Besarnya RAPBD 2016 mencapai lebih dari Rp 2 Trilyun, dan 42 persennya berasal dari dana perimbangan.Terbesar dari belanja daerah ini terserap untuk belanja pegawai tang mencapai lebih dari Rp 1 Trilyun. Devisit APBD 2015 sebesar Rp 138 Milyar , lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 189 Milyar. Devisit ini akan ditutup dengan dana sisa lebih penggunaan anggaran ( SILPA ) yang mencapai Rp 142 Milyar.
Hal itu disampaikan oleh Pj. Bupati Ponorogo Maskur, dalam nota keuangan di hadapan Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, kemarin, Senin ( 16/11/2015 ). Pada kesempatan itu Pj.Bupati mengatakan, dari keseluruhan kebutuhan Ponorogo dalam APBD sebagian besar masih bertumpu pada dana perimbangan dari Pusat. Maka dari itu pihaknya berharap pada penggalian potensi daerah utnuk menutupi kekurangan itu.
“ Devisit ditutup dari Silpa sehingga tidak masalah. Jadi penganggaran yang kita rencanakan itu mencukupi, bahwa pelayanan publik dengan kinerja yang diharapkan bisa terpenuhi. Memang dari belanja masih terus diupayakan, karena potensi pendapatan itu kita masih dari dana perimbangan,” jelas Maskur.
Sementara itu untuk pendapatan asli daerah (PAD) , Maskur menambahkan, setiap tahun ditargetkan naik, dan bisa digenjot bila potensi wilayah mendukung. Seperti menggali dari potensi yang ada dari agro bisnis, pertanian dan juga pariwisata baik wisata alam mau pun wisata religi.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD, Slamet Hariyanto dalam penyampaian hasil rapat Banggar dari pengajuan RAPBD Ponorogo 5 November itu, menyatakan, nota keuangan yang disampaikan oleh Pj.Bupati akan dibahas dalam Banmus DPRD. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB itu juga mengatakan , ada beberapa anggaran yang harus dimasukkan dalam RAPBD itu , antara lain untuk Majlis Ulama Indonesia ( MUI) .
“ Memperhatikan prioritas dari plafon anggaran 2016, dari rapat banggar DPRD dan pemerintah Kabupaten Ponorogo tahun 2016 , dana dari pemerintah pusat mau pun daerah, dalam mengurangi beban Pemkab Ponorogo dalam belanja dan tidak langsung. Untuk meningkatkan mutu dan kualitas APBD dari tahun ke tahun dengan memperhatikan aspek hukum,aspek penyusunan,aspek pelaksaan, pengawasn dan pengendalaian. Bahwa RAPBD sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” terang Slamet Hariyanto.