Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo, menggelar rapat paripurna dengan agenda utama pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Ponorogo masa jabatan 2024 – 2029. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD (2019-2024) Sunarto S.Pd, Minggu (1/9/2024)
Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo beserta istri, Bupati Ponorogo, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo Dr.RIMDAN., S.H., M.H. Berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur No.100.3.3.1/749/KPTS/011.2.2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Dilanjutkan dengan penyematan pin (lencana) dan name tag sebagai tanda sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2024-2029. Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Ponorogo yang dilantik merupakan hasil pemilihan dari enam Daerah Pemilihan (DAPIL), yang terbagi ke dalam sembilan fraksi.
Dengan dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Ponorogo masa jabatan 2024-2029, diharapkan mereka dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Ponorogo demi kemajuan daerah. Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi para wakil rakyat untuk berkontribusi dalam pembangunan Ponorogo selama lima tahun ke depan.
Penulis: Rolliana Dewi Kusuma Ningrum