Pantau realisasi sistem zonasi, Komisi D DPRD Ponorogo lakukan inspeksi di SMPN 1 Ngebel

Ponorogo – Penerimaan siswa baru yang mengacu pada sistem zonasi dan mulai diterapkan sejak Tahun Ajaran 2018-2019 ini, banyak menuai pro dan kontra karena dinilai membatasi siswa dengan nilai yang tinggi untuk mendapatkan sekolah favorit. Sementara itu disudut pandang yang lain, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) merancang kebijakan ini untuk menciptakan pemerataan pendidikan dan meniadakan konsep sekolah favorit.

Polemik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru terus bermunculan tidak hanya di kota kota besar namun di Kabupaten Ponorogo juga mengemuka. Bahkan pihak DPRD Kabupaten Ponorogo terus menerima banyak aduan dari masyarakat yang pro dan kontra terkait penerapan sistem zonasi tersebut, terutama pada penerimaan siswa baru di smp favorit di wilayah Ponorogo Kota. Sehingga pihak wakil rakyat harus bekerja ektra keras untuk mengurai permasalahan yang muncul terkait penerapan sistem zonasi, termasuk berulang kali menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan.

Tidak hanya itu pihak dewan juga menggali informasi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Ngebel, Sidak yang dilakukan Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo di sekolah favorit di wilayah Kecamatan Ngebel tersebut, para wakil rakyat tersebut tidak terlalu banyak menemukan persoal terkait penerapan sistem zonasi, karena disekolah tersebut menerapkan aturan zonasi dengan lebih mengutamakan siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah. Sementara itu di wilayah Kecamatan Ngebel terdapat beberapa SMP lain termasuk SMP Satu atap.