Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo, sepakat dengan eksekutif soal Perubahan APBD (P-APBD) Ponorogo 2022 senilai Rp 2,31 triliun. Namun, panitia khusus (pansus) dari DPRD Ponorogo yang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang P-APBD itu juga memberikan sejumlah rekomendasi.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, S.H, M.Si menyampaikan, Bahwa hasil dari pembahasan rapat Pansus menghasilkan beberapa hal yang merupakan catatan selama proses pembahasan di lakukan, yaitu mendorong pemerintah daerah agar serapan anggaran yang masih rendah pada organisasi perangkat daerah agar segara melaksanakan program kegiatannya.
Pemerintah daerah di harapkan melakukan penataan birokrasi secara lebih profesional , intensifikasi pendapatan asli daerah yang salah satunya melalui E-parkir (parkir berlangganan), kompensasi bagi peternak sapi yang terdampak wabah penyakit mulut dan kaki (PMK), dan kepatuhan perangkat daerah terhadap ketentuan perda yang sudah ditetapkan.
Rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sunarto, S.Pd, di hadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD , Bupati , Wakil Bupati , camat dan seluruh undangan pada hari Rabu (7/9/2022).