Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Ponorogo Temui Dengan Tangan Terbuka

Ponorogo – Gelombang unjuk rasa penolakan pengesahan 4 Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial oleh DPR-RI terus terbergulir diseluruh wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Ponorogo. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ponorogo mengruduk kantor DPRD Ponorogo. untuk menyuarakan penolakan pengesahan 4 RUU tersebut.

Selain membawa sejumlah spanduk dan benner, para mahasiswa tersebut juga berorasi secara bergantian menuntut pembatalan pengesahan Revisi Undang Undang KUHP, Pertanahan, Permasyarakatan, serta pembatalan Undang-Undang KPK yang baru disahkan oleh DPR-RI.

Deni Nurcahyo koordinator aksi mengatakan, wakil rakyat di DPR-RI kini sudah tidak lagi membela rakyat, untuk itu pihaknya mendesak DPRD Ponorogo untuk menandatangani nota kesepakatan untuk mendesak pemerintah pusat dan DPR-RI membatalkan pengesahan 4 RUU kontroversial tersebut.” Kami meminta DPRD Ponorogo untuk sepakat menolak pengesahan 4 RUU ini. Dan segera mendesak pemerintah pusat dan DPR-RI untuk membatalkan pengesahanya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo sementara Sunarto usai menemui perwakilan mahasiswa di ruang Banmus DPRD mengaku, menyepakati seluruh tuntutan mahasiswa kali ini. Bahkan, hal ini dibuktikan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama antara seluruh jajaran DPRD Ponorogo dan mahasiswa HMI.


” Berdasarkan kesepakatan tadi kami (DPRD Ponorogo) sepakat dengan mahasiswa HMI untuk 4 RUU yang menjadi pro kontra di masyarakat saat ini agar di batalkan pengesahanya dan ditinjau kembali. Kami berani mengambil langkah ini mengingat ini demi kepentingan masyarakat dan kondusifitas di daerah,” tegas Sunarto
Usai menyampaikan aspirasinya para pengunjukrasa akhrinya membubarkan diri dengan tertib.