Ponorogo – Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo, hari ini (05/11/2019) melakukan Sidak di BLK Erica Putra PJTKI Andika Putra Mandiri, Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan Ponorogo, pasca ditemukan mayat salah satu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) didasar sumur BLK tersebut minggu (03/11/2019) kemarin.
Sidak yang dipimpin Ketua Komisi D Pamuji S.Pd ini, untuk mengetahui secara langsung kronologi kejadian secara langsung baik dari pihak pengelola BLK maupun dari teman teman korban sesama CPMI yang berada di penemapungan tersebut.
Selain itu, pihak wakil rakyat tersebut juga melakukan pemeriksaan disekitar sumur lokasi kejadian, serta sejumlah tempat lainnya yang digunakan untuk pelatihan para calon pekerja migran.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Ponorogo Pamuji S.Pd saat dikonfirmasi team jurnalis mengatakan Meski PJTKI tersebut dinyatakan Legal namun para wakil rakyat menilai minimnya pengawasan didalam komplek BLK hingga terjadi inside tersebut.
“ kita berharap agar pengawasan di dalam BLK ditingkatkan sehingga kejadian serupa tidak terulang karena Ponorogo merupakan salah satu penyuplai Pekerja Migran Indonesia yang cukup besar” terang Pamuji
Hal senada juga diungkapkan Relelyanda Sekretaris Komisi D, yang mempertanyakan tentang asuransi para CPMI Calon Pekerja Migran Indonesia, meski saat ini kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
“ ya apapun kondisinya korban merupakan calon pekerja migran dan sudah terdaftar tinggal menunggu terbang ke negara tujuan seharusnya sudah dalam perlindungan asuransi” terang Lely
Bedianto Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, yang ikut dalam rombongan Sidak tersebut, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan pada PJTKI dan BLK yang ada di Ponorogo secara berkala, dan dalam insiden kemarin diduga korban sengaja mengakhiri hidupnya karena berdasarkan keterangan teman teman korban tidak ada perselisihan antara pihak pengelola BLK maupaun teman teman sesama calon pekerja migran. Sementara untuk asuransi bagi korban Tri Umar Setyani CPMI warga Madiun pihaknya masih melakukan koordinasi karena korban ternyata sudah terdaftar mau berangkat ke Taiwan dan korban sudah mempunyai asuransi BPJS dan tinggal melengkapi persyarat persyarakat untuk klem asuransinya.