Ponorogo – Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo, panggil sejumlah Dinas dan kepala sekolah terkait keberadaan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap GTT/PTT.
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya temuan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan anggota komisi D di sejumlah sekolahan yang ada di Kabupaten Ponorogo.
Pemanggilan ini sebagai bentuk koordinasi antara pihak legislatif dan eksekutif untuk membahas validasi data dan sekaligus mencari jalan keluar terkait GTT/PTT dilingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) dan Dinas Kesehatan(Dinkes) yang memang sangat dibutuhkan bertempat diruang paripurna DPRD, Jumat(30/10/2015).
Dewan menyesalkan minimnya data terkait GTT dan PTT yang dimiliki Dinas Pendidikan (Dindik) maupun Dinkes.
Terkait dengan itu, komisi D mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui dinas terkait untuk secepatnya melakukan pendataan GTT/PTT yang SK pengangkatanya hanya dikeluarkan oleh kepala sekolah (Kepsek) dan kepala Puskesmas.
“Seharusnya pemerintah mau memperhatikan kesejahteraan mereka melalui jalan apapun,”ucap anggota komisi D DPRD Ponorogo Budi Purnomo usai digelarnya rapat koordinasi.
Ditegaskan Budi, bahwa komisi D memberikan warning kepada pemerintah untuk melihat mereka sebagai kenyataan yang harus diperjuangkan dilihat dari sisi kemanusaiaan dan sosial.
Untuk itu, ketua komisi D DPRD Ponorogo Ubahil Islam mengatakan,” terkait dengan GTT dan PTT ini perlu sikap tegas agar tidak ada melakukan rekrutmen lagi,”tegasnya.
Ubahil tidak sepakat bila banyaknya formasi guru SD yang kosong menjadi dalih sekolah untuk merekrut guru tidak tetap. Pihaknya meminta jumlah pasti GTT/PTT untuk dipakai pertimbangan meningkatkan insentif sesuai kemampuan APBD.
‘’Harus ada semangat melakukan pembenahan biar nasib GTT/PTT tidak terus-menerus menjadi warisan masalah yang tidak kunjung terselesaikan,’’ tegasnya.