Jakarta- Setelah mendatangi kantor Kementrian Sosial RI menindaklanjuti hasil temuan komisi D DPRD Ponorogo, terkait carut marut bekas lokalisasi Kedung Banteng, Dewan akhirnya mendapatkan sejumlah solusi. (Selasa 08/09/2015)
Diterima oleh staf kementrian, Wakil Ketua Komisi D, Ubahil Islam dan rombongan menyampaikan berbagai masalah yang justru kini menyeruak paska penutupan lokalisasi. Misalnya, belum ada kompensasi terhadap 92 warga terdampak, dan praktek prostitusi di dalam kompleks yang kini masih berjalan, hingga sebagian PSK yang justru kini “jualan” liar di sejumlah wilayah. Diperparah dengan Pemda Ponorogo yang hingga kini justru seolah tak punya solusi untuk bekas lokalisasi.
“memang ada beberapa solusi terkait paska penutupan itu,” terang Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Ubahil Islam.
“jadi masalah para PSK itu harus dituntaskan dulu. Kan sampai sekarang ternyata masih ada yang beroperasi di kompleks maupun terselubung di beberapa tempat,” lanjutnya.
Masalah para bekas PSK dan Mucikari itu memang harus dibedakan. Karena para bekas PSK menjadi tanggungan kementrian sosial, dengan anggaran sekitar 5 juta rupiah perorang, sementara mucikari tanggungan Pemda setempat.
Kalau PSK itu sudah benar-benar tuntas, baru masalah kedua, 92 warga terdampak. Kemudian, melangkah ke pengalihan fungsi lahan bekas lokalisasi Kedung Banteng.
Politisi dari PKB ini mengatakan, Kemensos sudah menyalurkan uang ke semua bekas PSK. Idealnya, para PSK ini sudah berubah ke kegiatan mandiri produktif, tak lagi menjadi PSK. Namun untuk 92 warga terdampak, diantaranya para mucikari, tukang ojek, keamanan dan yang lainnya, menjadi urusan dinas sosial Ponorogo.
“untuk 92 warga terdampak dan lahan bekas lokalisasi, itu menjadi urusan Pemda. Pemda harus proaktif. Sebab, Propinsi sudah menyediakan anggaran untuk warga terdampak, syaratnya Pemda harus proaktif. Bahkan, kementrian sosial juga menyiapkan anggaran sangat besar untuk alih fungsi lahan bekas lokalisasi,” tandas Ubahil.
Sepulang dari Jakarta, komisi D akan segera memanggil Dinas Sosial Ponorogo membahas masalah kedung banteng. Pasalnya, dewan merasa, selama ini Pemda cenderung jalan di tempat, tak berinisatif menyelesaikan masalah.
“habis ini, kita bersama Pemda akan duduk bersama. Karena, kalau Pemda proaktif, kita bisa loby ke pusat, untuk anggaran itu. Intinya ada di Pemda, dalam hal ini dinas sosial Ponorogo,” pungkas Ubahil Islam.