Ketua DPRD Ponorogo Sambut Keluarga Rita, BMI Yang Terancam Hukuman Gantung Di Malaysia

IMG_5210Ponorogo – Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Ali Mufti, sempat meneteskan air mata dan mengaku “ trenyuh”saat menerima pengaduan dari orang tua  Rita Krisdiyanti, 27 tahun, warga Gabel Kecamatan Kauman Ponorogo, yang menjadi Tenaga Kerja Wanita ( TKW) di Hong Kong.

 

Rita merupakan putri pasangan Poniyati dan almarhum Mujiono tersebut, kini terjerat kasus narkoba di Malaysia, karena tidak teliti saat membawa barang titipan temannya. Sehingga kini pahlawan devisa tersebut harus meringkuk didalam jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Penang. Dan terancam hukuman mati jika terbukti bersalah dalam persidangan. Eks Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong, menjadi tersangka dan ditahan di Malaysia, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat kilogram.

 

Sementara itu Poniyati ibu kandung Rita mengaku sudah menjual habis harta bendanya, bahkan uang hasil jerih payah anaknya juga ikut terjual, untuk menghadiri proses persidangan putrinya “ Bapak bapak yang terhormat mohon bantuan untuk meringan hukuman anak saya, dia tidak bersalah pak, sabu sabu tersebut bukan miliknya melainkan titipan temannya dan anak saya tidak tau kalau dititipi sabu sabu”. Terang Poniyati sembari terus meneteskan air mata.

 

Menurutnya selama 2 tahun ini, anaknya kesayangan sudah tidak berganti pakaian pasalnya tidak memiliki pakaian ganti karena telah disita polisi diraja Malaysia.

 

Mendengar keluahan tersebut, Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufti langsung memberikan bantuan yang diambil dari kantong pribadinya untuk meringankan beban keluarga Poniyati. Tak hanya itu, DPRD Ponorogo juga langsung memberangkatkan anggotanya kejakarta untuk menemui pihak Kementrian Luar Negeri di Jakarta.

 

“ Apapun kondisinya kita sebagai warga Ponorogo, wajib melakukan pembelaan terhadap Pahlawan Devisa tersebut yang kini tersangkut masalah, dan DPRD besok berangkat ke Jakarta untuk menemui Kementerian Luar Negeri, tujuannya untuk meringankan hukuman bahkan membebaskan dari jeratan hukum, pasalnya Rita merupakan korban dan hanya dititipi barang padahal dia tidak mengetahui apa isi barang tersebut”,  Jelas Ali Mufti.

 

Ali Mufti juga meminta Dinas Sosial serta PJTKI yang memberangkatkan Rita Krisdiyanti bertanggung jawab terkait nasib para TKI yang tersandung permasalahan diluar negeri.