Ketua DPRD: Mohon RKPD Disusun Berdasarkan Fakta yang Akurat

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, legislatif dan eksekutif merupakan satu kesatuan dalam pembangunan daerah. Dimana posisi keduanya sejajar tidak ada yang lebih tinggi maupun lebih rendah. “Untuk itu diperlukan sinergi, bermitra dan berkolaborasi kuat untuk mewujudkan kesejahteraan kabupaten Ponorogo,” katanya dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diadakan di Kantor Bappeda Litbang dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ponorogo tahun 2026, Senin (3/2/2025). Hadir pula dalam acara itu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita dan lain-lain.

Dijelaskannya, RKPD janganlah hanya sebagai dokumen formalitas saja. Tapi jadikan RKPD sebagai arahan yang jelas demi kemakmuran masyarakat kabupaten Ponorogo. Untuk perlu adanya pemantapan fungsi pariwisata, pembinaan pemuda dan olahraga melalui karangtaruna dan pembangunan infrastruktur. “DPRD juga memiliki tanggung jawab mensukseskan pembangunan dan memastikan pembangunan daerah sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” ungkapnya.
Ditambahkanya, faktor keberhasilan pembangunan juga terletak pada tata kelola yang baik dan kuatnya para pemangku kepentingan. RKPD harus mampu menjawab pertanyaan dasar yaitu, kemana daerah akan diarahkan dan apa yang hendak di capai di tahun-tahun mendatang, serta bagaimana caranya mencapai langkah-langkah yang strategis.
“Mohon RKPD disusun berdasarkan fakta yang akurat sehingga menghasikan dokumen perencanaan yang dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sesuai arahan mendagri DPRD memberi saran-saran berdasarkan pokok-pokok pikiran. (my/bap)