Ponorogo – Hari ini (210316) DPRD Kabupaten Ponorogo, memanggil Kepala Satuan Kerja ke Gedung Wakil Rakyat terkait temuan saat Sidak Jumat kemarin (180316) di Eks Lokalisasi Kedungbanteng, Selain Kepala Dinsosnakertrans Ponorogo Sumani, Kepala Desa Kedungbanteng Sunaryo, dan perwakilan Satpol PP juga ikut dipanggil.
Dalam rapat tersebut Sumani Kepala Dinsosnakertrans Ponorogo mengaku pihaknya kecolongan, meski sebenarnya telah melakukan pengawasan di Eks Lokalisasi tersebut, saat ini praktik prostitusi beragam cara. Sejumlah Pekerja Seks Komersil (PSK) menggunakan tempat lain sebagai ajang transaksi. Sedang, eks lokalisasi Kedungbanteng hanya sebagai eksekusi.
Sumani menambahkan sejumlah PSK yang menjajakan diri tersebut merupakan pendatang baru, dan bukan penghuni lokalisasi yang melakukan perjanjian saat penutupan dulu. Namun, dia belum dapat menentukan asal dan jumlah PSK tersebut.
“ Pihak Dinas kini sedang melakukan pendataan, kalau ada penghuni lama yang nekat menjajakan diri di tempat itu langsung kami beri sanksi,’’ terang Sumani
Dinsosnakertrans masih menunggu masyarakat sekitar untuk membongkar pagar tersebut hingga akhir bulan ini. Pihaknya siap mengerahkan alat berat jika tak kunjung dibongkar. Selain itu, sejumlah penghuni yang masih berada di lokasi harus angkat kaki maksimal hingga April mendatang. Begitu juga masyarakat setempat yang tinggal di sana wajib kembali ke rumah semula masing-masing.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Ponorogo Ubahil Islam saat hearing, mengatakan .
lokasi eks lokalisasi Kedungbanteng cukup memungkinkan kembali difungsikan sebagai tempat portitusi, karena area tertutup pagar melingkar cukup tinggi. Pihak DPRD meminta pagar tersebut secepatnya dirobohkan agar para penghuni Eks Lokalisasi Kedungbanteng segera angkat kaki.
Ubahil menambahkan seluruh penghuni Eks Lokalisasi tersebut akhir April mendatang, sudah meninggalkan tempat tersebut, tujuannya agar tidak ada pengunjung dengan berbagai alasan mendatangi Eks tempat mesum paling besar di Ponorogo.
“ Kita berharap akhir April mendatang tidak ada penghuni satupun di tempat tersebut” jelas Ubahil saat dikonfirmasi team liputan Media Center.
Ubahil mengancam bakal meminta jaringan listrik ke eks lokalisasi tersebut diputus jika masih beroperasi. Pasalnya, lokalisasi sudah resmi ditutup Juni 2015 lalu oleh Menteri Sosial Khofifah Indarparawangsa. Dan seluruh penghuni serta masyarakat yang terdampak sudah diberikan kompensasi.