Gelar Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Mendukung Penuh Raperda Kabupaten Layak Anak

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Ponorogo yang di gelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Ponorogo pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 yang mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Layak Anak. Pandangan umum diwarnai dengan sejumlah catatan dan usulan  yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Ponorogo tersebut. Mereka memiliki pandangan yang sama terkait anak di Ponorogo, yaitu sebagai aset bangsa yang perlu dilindungi dan diberikan haknya dengan baik.

Pada Rapat Paripurna tersebut Fraksi Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menyatakan dukungan penuh dan apresiasi usulan Bupati Ponorogo untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA).

Juru bicara salah satu fraksi di DPRD Ponorogo saat menyampaikan pandangan umum fraksinya atas Nota Bupati Ponorogo untuk Raperda Kabupaten Layak Anak di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Ponorogo, Senin (20/1/2020)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni juga menyambut positif usulan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD Ponorogo tersebut. Tentu saja akan ada pembahasan lebih lanjut terkait berbagai masukan ini.

“Kita apresiasi juga apresiasi dari DPRD (Ponorogo) terhadap usulan raperda ini. Saya berharap Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) ini akan memberikan perlindungan bagi anak-anak kita di masa mendatang,” ujarnya. (Setwan)