Bupati Sugiri Sancoko dan Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengambil keputusan bersama dengan menandatangani dua Raperda dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo, Senin (13/1/2025). Raperda pertama tentang tentang BUMD. Kedua, tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kali lima.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, karena kedua Raperda telah ditandatangi oleh bupati dan ketua DPRD Ponorogo, selanjutnya Raperda akan diproses untuk menjadi Perda yang nantinya sangat berguna bagi masyarakat Ponorogo.
“Saya ucapkan selamat tahun baru, wajah baru dan spirit baru untuk seluruh pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo,” katanya bupati dalam sambutan singkatnya.
Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD Ponorogo juga mengucapkan selamat tahun baru 2025 kepada seluruh hadirin sidang paripurna. Semoga tahun ini menjadi tahun penuh berkah, kesuksesan dan kemajuan bagi semua serta membawa perubahan positif bagi kabupaten Ponorogo.
“Rapat begitu bermanfaat untuk memenuhi langkah kita dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai penyelenggara pemerintahan untuk tingkat daerah,” ungkap Dwi Agus Prayitno.
Lebih jauh dikatakan ketua DPRD dari PKB ini, tahun 2025 adalah tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang bagi kabupaten Ponorogo untuk semakin maju dan sejahtera. Oleh karena itu kita harus memiliki peran besar dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik demi kepentingan masyarakat banyak.
“Sebagai forum tertinggi dalam mengambil keputusan dan melaksanakan tugas konstitusional, juga sebagai wadah untuk mempererat eksekutif dan legislatif, kami mengharap melalui sinergi yang baik dapat menyelesaikan beberapa agenda daerah antara lain peningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.
Dwi juga menegaskan komitmen untuk bersama bekerja dengan penuh tanggungjawab dan integritas yang cukup tinggi. Menjalin sinergi yang lebih erat antara DPRD dan pemerintah kabupaten Ponorogo dalam menyelesaikan program-program strategis yang telah direncanakan. Menyusun prioritas kerja yang berfokus pada penyelesaikan persoalan masyarakat dan pembangunan daerah.
Sebagai fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, DPRD Ponorogo memiliki tanggungjawab besar untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Oleh karena itu saya mengajak kepada semua pihak yang hadir untuk mendukung proses legislasi dan pengambilan keputusan dengan semangat kebersamaan, transparansi dan akuntabilitas,” pintanya. (yani)