Ponorogo – Kementerian Luar Negeri akhirnya menemui keluarga dan Poniyati, orang tua Rita Krisdianti, Tenaga Kerja Wanita (TKW), yang tersandung masalah dan kini dalam penahanan pihak berwajib di Pinang Malaysia, karena kedapatan membawa sabu sabu seberat 4 kilogram dan ditangkap pihak Bea Cukai Bandara Internasional pulau Penang Malaysia.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo (04/02/16), diikuti Pimpinan DPRD, Pimpinan ALKAP dan Forpimda, Kemenlu, BNPT2TKI, Migran Institut, PJTKI serta keluarga Rita Kisdiyanti.
Dalam pertemuan itu, pihak Kemenlu yang diwakili Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan Warga negara Indonesai dan badan Hukum Indonesia, menampung seluruh keluh kesah dari Poniyati.
Pihak Kementerian Luar Negeri juga membantah jika pemerintah seakan lepas tangan dengan permasalahan yang dialami Rita Krisdianti, bahkan pihaknya sudah mengawal kasus Rita semenjak Rita ditangkap tahun 2013 lalu.
“Sudah kita lakukan sejak tahun 2013, jadi sejak hari pertama Rita ditahan oleh otoritas di Malaysia, kita sudah berikan perlindungan kepada ibu Rita, kita sudah melakukan perlindungan dan pengawalan dalam proses investigasi, menyiapkan penerjemah, bahkan kita sudah menunjuk pengacara, salah satu kantor pengacara terbesar di Malaysia sudah kita tunjuk untuk menjadi pendamping dalam seluruh proses persidangan.” Terang Iqbal
Iqbal menambahkan saat ini tercatat 126 Tenaga Kerja Indonesia, yang terancam hukuman mati di Malaysia, karena terjerat kasus narkoba, sebagian dari mereka kita yakin sebagian tidak terlibat dan mereka sebagai korban. Karena itu pihak Kemenlu tengah berupaya untuk memberikan pembelaan yang sebaik baiknya.
Sementara itu Poniyati ibu kandung Rita mengaku lebih tenang setelah dilakukan pertemuan dengan pihak Kemenlu,
“ saya merasa lebih tenang mas, dan ternyata pemerintah memperhatikan nasib anak saya, mudah mudahan anak saya bisa bebas” terang Poniyati sembari berkaca kaca
Ditemui reporter media center diruangnya, Ali Mufti Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, berencana akan memberangkatkan perwakilan DPRD ke Malaysia mendampingi Poniyati serta keluarganya untuk memberikan support pada keluarga dan Rita Kisdiyanti.
“ kita dalam waktu dekat akan berangkat bersama pihak orang tua dan keluarga Rita Krisdianti ke Malaysia untuk memberikan dukungan dan pendampingan pada Rita, ya mudah mudahan Rita bisa terbebas dari segala tuduhan, miniman selamat dari hukuman pancung”
Hal senada juga dikatan Ribut Riyanto anggota Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo yang merupakan mantan Ketua Ikatan Alamuni Trainee Jepang (IKAT), Pihak DPRD serius membantu pendampingan Rita Krisdianti dan keluarganya, tujuannya selain Rita bebas dari jeratan hukum, keluarga serta orang tua Rita juga bisa lebih tenang.