DPRD Ponorogo Mulai Cermati RAPBD 2018 setelah jawaban Eksekutif Dibacakan dalam Rapat Paripurna

Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo dipastikan akan kerja maraton untuk membahas serta mencermati jawaban dari eksekutif atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi dalam rapat paripurna kemarin, mulai esok (14/11/2017) hingga Jumat depan seluruh anggota Komisi A hingga D DPRD, akan menggelar rapat pra panitia khusus (pansus).

 

‘’dalam rapat paripurna hari ini (13/11/2017) sudah disampaikan oleh wakil bupati mengenai jawaban itu, dan selanjutnya akan dibahas di rapat pra pansus mulai besok,’’ terang Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufthi.

semua penjelasan mengenai jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi telah disampaikan dalam rapat paripurna. Jawaban tersebut, akan diselesaikan oleh DPRD melalui mekanisme dua pintu. Pertama yakni melalui rapat pra pansus yang akan dilaksanakan dua hari. Dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPRD mulai dari komisi A hingga D akan melakukan rapat dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) selaku leading sektor.

Setelah dibahas dalam rapat pra pansus, hasilnya akan diperdalam dalam rapat pansus yang dilaksanakan juga selama dua hari. Yakni mulai hari Kamis hingga Jumat depan dengan melibatkan seluruh anggota komisi A hingga D. Sementara itu Hasilnya akan disahkan melalui rapat paripurna pengesahan RAPBD tahun 2018 pada hari Senin (20/11/2017) depan. Setelah itu baru dimintakan persetujuan ke gubernur.

Menurut Ali, dalam pembahasan RAPBD tahun 2018 ini tidak ada yang krusial. Namun, yang membedakan dengan pembahasan RAPBD tahun-tahun sebelumnya yakni untuk kali ini tidak boleh ada penambahan maupun pengurangan kegiatan dan anggaran. Sebab, saat ini pelaksanaannya sudah menggunakan sistem e-planning dan e budgeting. Oleh karena itu, Ali menegaskan dalam pembahasan RAPBD ini anggota dewan akan menyelesaikannya melalui fungsi pengawasan.

‘’Harus dicermati satu persatu, anggaran ini untuk apa dan sebagainya,’’ terang mantan aktifis tersebut.

Dalam rapat paripurna, sempat disampaikan juga terkait adanya perbedaan antara asumsi dengan pagu yang ditetapkan pemerintah pusat, khususnya mengenai besaran dana perimbangan. Pagu yang turun ternyata besarannya di bawah dari asumsi pemerintah daerah.

Ketua DPRD Ali Mufti menegaskan bahwa dalam Rancangan APBD tahun 2018 yang dibahas ini tidak ada revisi. karena, menurutnya apa yang sudah tertulis dalam nota kesepakatan, itu yang harus diterjemahkan dalam APBD. Jika memang nantinya ada perubahan atau revisi, hal itu akan diselesaikan dalam Perubahan APBD tahun 2018 nanti.

[espro-slider id=4033]