Ponorogo – Permasalahan kenaikan tarif yang fantastis sewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), akhirnya dibawa hingga tingkatan DPRD Kabupaten Ponorogo. Warga mengaku keberatan atas kenaikan tarif sewa dan mengadu kepada wakil rakyat. Sementara itu perusahaan plat merah tersebut, yang juga ikut diundang ke DPRD mengakui adanya kenaikan tarif atas lahan yang disewa warga Ponorogo.
Hearing terkait keberatan warga atas kenaikan tarif lahan sewa PT KAI di Ponorogo, menghadirkan 2 orang perwakilan dari pihak PT. KAI,serta sejumlah perwakilan warga penyewa lahan, dalam hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD kabupaten Ponorogo H. Slamet Hariyanto. SH. Dalam hearing tersebut sempat terjadi perdebatan, antara warga penyewa, dengan perwakilan dari Daop 7 Madiun.
Para penyewa selain mengaku keberatan atas tarif sewa lahan, juga menyampaikan sejumlah keluhan mulai, dari pembayaran yang tidak diberi kwitansi tanda terima pembayaran yang bermaterei, juga mengeluhkan tentang luasan tanah yang disewa, seperti yang disampaikan Makrus salah satu perwakilan penyewa lahan PT. KAI.
“ Kita berharap PT.KAI, mempertimbangkan kembali kenaikan tarif sewa lahan pasalnya hampir setiap tahun mengalami kenaikan yang cukup fantastis, agar para penyewa mampu membayar sewa lahan dengan lancar”.
Sementara itu, menanggapi permintaan para penyewa terkait mahalnya tarif sewa lahan, dua perwakilan dari Daop 7 Madiun, meminta agar warga mengajukan keberatan tarif sewa ke PT. KAI Pusat, karena pengambil keputusan ada di PT.KAI Pusat, sedangkan mengenai kwitansi pembayaran pihak PT.KAI Daop 7 Madiun, menjamin uang pembayaran sewa sudah tercatat, namun jika ada onkum yang menyelewengkan biaya sewa lahan, pihaknya akan menempuh jalur hukum, terang Basuki perwakilan dari PT. KAI Daop 7 Madiun.
“ Menanggapi keluhan mahalnya sewa lahan, Daop 7 Madiun berharap warga penyewa mengirimkan surat keberatan tarif sewa ke PT. KAI Pusat, pasalnya Daop 7 Madiun bukan pengambil keputusan terkait mahalnya harga sewa lahan”.
Slamet Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo selaku pimpinan hearing mengatakan warga sebenarnya setuju dengan kenaikan tarif sewa tanah namun tarif saat ini dirasakan terlalu memberatkan para penyewa, untuk itu kita akan membantu warga mengupayakan agar tarif sewa lahan tidak memberatkan para penyewa.
“Pihak DPRD Kabupaten Ponorogo akan berupaya membantu warga terkait keluhan mahalnya tarif sewa yang dikeluhkan, semestinya kenaikan tariff sewa tersebut berjenjang dan tidak memberatkan para penyewa” terang Slamet haryanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo.
Slamet menambahkan, kita akan melihat perkembangannnya dan yang pasti pihak DPRD akan mendorong dan membantu untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar kenaikan tarif sewa tidak memberatkan para warga.