Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo secara maraton menggelar dua rapat paripurna sekaligus, para wakil rakyat berkomitmen untuk terus bekerja secara cepat dalam menuntaskan sejumlah agenda.
Rapat paripurna pertama digelar pukul 10.00 dengan dua agenda sekaligus. Yakni penyampaian bupati terhadap usulan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, dan dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat badan anggaran (banggar) atas usulan raperda tersebut.
Sementara, rapat paripurna kedua digelar sekitar pukul 12.30 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap usulan raperda itu.
Ketua DPRD Ali Mufthi mengatakan, disahkannya perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 menandakan jika DPRD dapat menerima. namun disertai sejumlah catatan dan masukan.
‘’Semua fraksi dapat menerima pertanggung jawaban dari eksekutif. Berbagai fraksi juga memberikan sejumlah rekomendasi, dan yang utama adalah kewajiban menjalankan APBD sesuai aturan dan wajib berpedoman dengan penilaian dari BPK” terang Ali