DPRD PONOROGO BENTUK PANSUS RAPERDA KAWASAN BEBAS ASAP ROKOK

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo, Rabu 5 Juli 2023. dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo. Rapat paripurna kali ini di gelar dengan agenda sebagai berikut:

  1. Penyampaian usul persetujuan rancangan peraturan daerah kabupaten Ponorogo tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022
  2. Jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi DPRD kabupaten Ponorogo terhadap rancangan peraturan daerah kab ponorogo tentang kawasan tanpa rokok
  3. Pembentukan panitia khusus (PANSUS) Rancangan peraturan daerah kabupaten Ponorogo tentang kawasan tanpa rokok

Rapat siang itu dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Bapak Sunarto S.Pd., Rapat yang terbuka untuk umum tersebut diawali dengan penyampaian usul persetujuan rancangan peraturan daerah kabupaten Ponorogo tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 sekaligus memberikan Jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi DPRD kabupaten Ponorogo terhadap rancangan peraturan daerah kab ponorogo tentang kawasan tanpa rokok yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Ponorogo Bapak H. Sugiri Sancoko, S.E., M,M. 

Berikutnya pimpinan mempersilahkan kepada perwakilan dari fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapatnya tentang perlu atau tidaknya pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Ponorogo Tentang Kawasan Tanpa asap rokok.

Mayoritas fraksi menghendaki untuk dibentuknya PANSUS terkait RAPERDA Kabupaten Ponorogo tentang Kawasan Tanpa asap Rokok, oleh karna itu rapat di skors untuk menyusun anggota PANSUS. Setelah skors pimpinan sidang menerima nama-nama dari perwakilan tiap fraksi untuk menjadi pansus dan setelah itu rapat paripurna ditutup dan diakhiri.